Terkini.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.
Surat edaran berisi penundaan agenda kegiatan dewan. Hal itu bertujuan untuk mencegah peredaran virus corona atau covid-19 di Sulsel.
“Surat edaran tersebut merupakan tindaklanjut arahan Presiden RI mencegah penyebaran virus corona di seluruh wilayah Indonesia,” kata Ina Kartika, Senin 16 Maret 2020.
Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan rapat pimpinan DPRD pada 16 Maret 2020. Disepakati untuk menunda seluruh kegiatan dewan yang bersifat kunjungan kerja dalam dan luar daerah.
Kunjungan bersifat sosialisasi dan bimbingan teknis serta membatasi penerimaan tamu yang berkunjung ke DPRD Sulsel.
- Pimpinan DPRD Sulsel Jamu Kajati Sila Pulungan
- APT Harap Polemik Paskibraka Tidak Memicu Perpecahan Sosial
- Musakkar Usul Pajak Kendaraan Bermotor Sulsel Turun 5 Persen: Biar Masyarakat Bergairah Bayar Pajak
- Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
- Komisi D DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Lunasi Sisa Pembayaran Lahan Stadion Sudiang
“Semua kegiatan maupun kunjungan kerja dihentikan sementara selama kurung waktu 14 hari kedepan sembari menunggu perkembangan penanggulangan covid-19 di Sulsel,” pungkas yang juga politisi Partai Golkar Sulsel ini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
