Terkini.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.
Surat edaran berisi penundaan agenda kegiatan dewan. Hal itu bertujuan untuk mencegah peredaran virus corona atau covid-19 di Sulsel.
“Surat edaran tersebut merupakan tindaklanjut arahan Presiden RI mencegah penyebaran virus corona di seluruh wilayah Indonesia,” kata Ina Kartika, Senin 16 Maret 2020.
Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan rapat pimpinan DPRD pada 16 Maret 2020. Disepakati untuk menunda seluruh kegiatan dewan yang bersifat kunjungan kerja dalam dan luar daerah.
Kunjungan bersifat sosialisasi dan bimbingan teknis serta membatasi penerimaan tamu yang berkunjung ke DPRD Sulsel.
- Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI
- DPRD Sulsel Minta Evaluasi Izin Tambang Emas di Enrekang
- Ketua DPRD Sulsel Terima Aspirasi Ribuan buruh, Desak Revisi UU Ketenagakerjaan
- Hari Kartini, Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Perda Perlindungan Anak
- Haris Abdul Rahman Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029
“Semua kegiatan maupun kunjungan kerja dihentikan sementara selama kurung waktu 14 hari kedepan sembari menunggu perkembangan penanggulangan covid-19 di Sulsel,” pungkas yang juga politisi Partai Golkar Sulsel ini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
