Terkini.id, Sulsel – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) memanggil 12 distributor, pada rapat dengar pendapat, Kamis 16 Maret 2023.
Rapat yang berlangsung di Komisi B itu, membahas mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di Wilayah Sulsel.
Selain itu, Komisi B DPRD Sulsel juga memanggil Kepala Dinas Perdagangan Sulsel; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel; dan Vice President Penjualan Wilayah 6 Pupuk Indonesia Holding Company Sulsel pada RDP itu.
Dari 12 distributor yang dipanggil, hanya sembilan hadir yakni PT Pupuk Indonesia Niaga Cabang Makassar, PT Gresik Cipta Sejahtera Cabang Makassar, CV Semoga Raya Bone, CV Mulia Gowa, CV Anjas Jeneponto, CV Hidayat Bulukumba, PT Raja Putra Perkasa Bone, CV Suriani Bone, dan CV ABK Mitra Mandiri Soppeng.
Sementara tiga distributor tidak hadir yakni CV Putra Bungsu Sesa Luwu Timur, CV Mekar Tani Pinrang, dan CV Subur Tani Toraja Utara.
- Hari Kartini, Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Perda Perlindungan Anak
- Haris Abdul Rahman Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029
- Eks Pimpinan DPRD Sulsel Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
- Komisi D Beberkan SILPA Dinas Bina Marga Sulsel Rp240 Miliar
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel Syahrir mengatakan RDP itu dilakukan untuk memastikan kondisi pupuk distributor.
Sebab, berdasarkan hasil reses dan temuan anggota DPRD Sulsel, banyak masyarakat mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi.
“Kita mau dengar kenapa bisa langka?,” kata Syahrir.
Wakil Direktur CV Anjas Jeneponto, Budiarto mengatakan stok pupuk di tempatnya masih terpenuhi.
Budiarto membantah jika pupuk langka seperti temuan anggota DPRD Sulsel.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
