Pada pengarahan itu sendiri, turut hadir Bupati Kabupaten Barru, Suardi Saleh, Pj Sekda Kabupaten Barru, Abustan, dan juga beberapa jajaran Pemerintah Kabupaten Barru. Selain itu juga turut dihadiri Kapolres dan jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Barru.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri, meminta kepada para Kepala daerah dan juga pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk tetap melakukan komunikasi serta konsultasi dalam setiap mengambil kebijakan, sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan anggaran.
“Mari kita bersama mengambil kebijakan dengan tetap melalui garis komunikasi dan konsultasi jika itu dianggap sebuah kebijakan yang berat, selain itu juga kita meminta agar kebijakan yang diambil tetap dalam koridor kebijakan hukum yang ada,”katanya.
Yang terpenting, kata Firli, bagaimana Kepala Daerah bekerja dalam hal pelayanan yang terbaik demi kepentingan masyarakat di daerahnya, bukan karena ada kebijakan yang menguntungkan beberapa pihak saja.
“Penegak hukum juga kita minta untuk mengutamakan melakukan pencegahan sehingga tidak terjadinya tindakan melawan hukum di daerah masing-masing, semoga kedepannya tidak ada lagi Pimpinan Daerah, yang tidak tersandung tindakan hukum,”jelasnya.
- Pemkot Makassar-KPK Rakor Pastikan Proyek Strategis 2026 Berjalan dan Rampung
- Rakor ATR/BPN dan KPK, Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola Aset
- KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Pansus DPR
- Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Travel Haji di Sejumlah Daerah
- Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan SKPD Jelang Pelaksanaan Program Strategis 2026
Sementara itu, Bupati Barru, Suardi Saleh, mengatakan, komitmen untuk pencegahan yang dilakukan KPK melalui acara pengarahan ini, itu tentunya memang dibutuhkan setiap kepala Daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan berada pada koridor yang benar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
