Dekan FISIP UNRI Divonis Bebas, Susi Pudjiastuti: Pelecehan Akan Terus Terjadi!

Dekan FISIP UNRI Divonis Bebas, Susi Pudjiastuti: Pelecehan Akan Terus Terjadi!

R
Karmila Dewi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Mejelis Hakim memberikan vonis kepada dekan nonaktif Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI) Syafri Harto, yang sebelumnya didakwa atas kasus pencabulan mahasiswi bimbingannya.

Vonis diputuskan oleh majelis hakim di ruangan Prof Oemar Seno Adji Jalan Teratai sekitar pukul 10.00 WIB. Syafri Harto dan penasihat hukum hadir secara virtual, dilansir dari setik.com saat sidang vonis bebas tersebut dibacakan secara terbuka dan terbatas. 

Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menilai bahwa Syafri tidak bersalah atas tuduhan yang diberikan, yakni tuduhan pelecehan seksual.

“Mengadili menyatakan terdakwa Syafri Harto tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan primer dan subsider,” pungkas ketua Mejelis Hukum, Estiono pada Rabu 30 Maret 2022.

Selain dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual, hakim juga meminta untuk mengeluarkan Syafri dari tahanan dan menyeru agar memulihkan nama baiknya atas tuduhan yang tidak benar.

“Membebaskan terdakwa, memerintahkan penuntut umum mengeluarkan dari tahanan. Memberikan hal terdakwa memulihkan hak dan martabatnya,” tegas majelis hakim, mengutip detik.com.

Menaggapi hal tersebut, Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa dirinya kecewa atas putusan hakim. Susi juga khawatir akan adanya kasus-kasus lain yang di lakukan tenaga pendidik lainnya.

“Selama pelaku pelecehan dibiarkan bebas selama itu pula pelecehan akan terus terjadi di kampus2 dan tempat2 lainnya” Komentar Susi pada akun twitternya @susipudjiastuti Jumat, 1 April 2022

Dekan FISIP UNRI Divonis Bebas, Susi Pudjiastuti: Pelecehan Akan Terus Terjadi!
Komentar Susi Pudjiastuti tentang vonis bebas Syafri (@susipudjiastuti)

Netizen pun ramai mengomentari pernyataan vonis bebas Syafri. Menurut netizen dilansir dari akun instagram @feminismanis.

“Mereka tuh dibayar berapa sih sampe rela membenarkan perbuatan yang salah? ? apa ga mikir perbuatan pelaku terhadap korban itu seperti apa bukankah mereka punya hati nurani?” tulis pemilik akun @dyoapriliandy

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.