Terkini.id – Anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyelesaikan 4 proyek.
Adapun empat proyek yang dimaksud adalah, pertama Jalan Burung-burung – Benteng Gajah – Carangki – Bantimurung sepanjang 2,5 km dengan anggaran Rp11,4 miliar.
Kedua pengerjaan Jalan Solo – Paneki di Sengkang dengan anggaran Rp22,9 miliar. Ketiga Proyek jalan di Kawasan CPI dengan anggaran Rp26,8 miliar. Keempat Pedestrian di Kawasan CPI senilai Rp1,4 miliar.
Nilai total keseluruhan proyek tersebut sekitar Rp62,5 miliar.
Sementara Pemprov Sulsel mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan dan memilih tidak melanjutkan proyek tersebut karena terbentur regulasi.
Hal itu dikarenakan, pihak Pemprov Sulsel menilai bahwa empat proyek tersebut tidak masuk dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dan tidak memiliki Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga dianggap fiktif atau proyek siluman.
- DPRD Sulsel Setujui MYP Tahap Dua Rp5 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
- DPRD dan Pemprov Sulsel Batalkan Rencana Kenaikan Tarif BBNKB dan PBBKB
- DPRD Sulsel Tunda Pengesahan Ranperda Pajak, Kenaikan BBNKB dan PBBKB Dikaji Ulang
- Harga Telur Anjlok, DPRD Sulsel Minta Bulog Gelar Operasi Pasar
- 4 Bulan Merugi, Peternak Ayam Bagikan Telur Gratis di DPRD Sulsel
Namun Rudy Pieter Goni menyebut bahwa status 4 proyek tersebut dengan pembayaran utang Rp304 miliar, sama-sama tidak masuk dalam pos APBD dan DPA.
“Kenapa dikatakan proyek siluman, sementara statusnya itu dengan utang, keduanya ini sama sama tidak dibahas dalam APBD. Kenapa utang harus diselesaikan, kenapa yang empat itu tidak diselesaikan,” ungkap Rudy ditemui usai mengikuti rapat kerja di Komisi A DPRD Sulsel, Rabu 19 Mei 2021.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
