Terkini.id – Sejumlah anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mempertanyakan soal insentif tenaga kesehatan yang sampai hari ini belum dibayarkan.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah anggota dewan ketika menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Sulsel, di lantai 7 ruangan Komisi E, DPRD Sulsel, Rabu 30 Juni 2021.
Di hadapan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sulsel, dr Muhammad Ichsan Mustari, salah satu anggota Komisi E, Debbie Purnama mempertanyakan, tentang insentif Nakes Covid-19 yang belum dibayarkan hingga saat ini.
Hal itu berdasarkan aspirasi para Nakes yang menggelar demo di DPRD. Debbie menjelaskan, insentif Nakes Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi, terakhir dibayarkan Insentifnya pada bulan Oktober 2020. Sedangkan RSUD Labuang Baji insentifnya dibayar pada bulan Desember 2020.
“Alasannya belum dibayarkan insentif karena refocusing, tolong dijelaskan pak Kadis kenapa kondisinya seperti ini,” kata Debbie Purnama pada rapat tersebut.
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
- Komisi D Beberkan SILPA Dinas Bina Marga Sulsel Rp240 Miliar
- Nur Hasbiah Main Soroti Aset Pemprov Belum Optimal, Dorong BPSDM Maksimalkan Potensi PAD
- Anggota DPRD Sulsel Dorong Penguatan Pengawasan Pajak Alat Berat
- Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Bone ke-696
Setali tiga uang juga disampaikan oleh Anggota Komisi E, Risfayanti Muin. Menurutnya, persoalan insentif Nakes Covid-19 sudah sering disampaikan ke Dinas Kesehatan.
“Yang mengherankan, di sejumlah RS, katanya disuruh memilih TPP atau insentif Covid-19, sementara insentif Covid-19 dari Kemenkes, ketika kami kunjungan ke dirjen pelayanan kesehatan katanya sudah turun dananya, kok Nakes dan dokter dokter disana masih belum mendapatkan haknya. Ini tertahannya di mana?,” tanya Risfayanti kepada Kadis Kesehatan Sulsel.
Menanggapi hal tersebut, dr Muhammad Ichsan Mustari mengungkapkan bahwa dirinya juga bagian dari yang memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan yang belum dibayarkan insentifnya.
Hanya saja, yang menjadi kendala adalah persoalan administrasi. Meski demikian namun, Dinkes akan mempersiapkan untuk membayarkan insentif Nakes.
“Tapi yang menjadi tanggungan kami adalah RSUD milik Pemprov Sulsel dalam hal ini RSUD, Dadi, Sayang Rakyat, Labuang Baji dan Haji. Untuk RS swasta itu dibayarkan langsung oleh kementerian,” ungkapnya.
Untuk Nakes yang disuruh memilih antara TPP dan insentif jasa medis, Ichsan menyebut bahwa memang Nakes disuruh memilih salah satunya.
“Memang disuruh memilih mau mengambil TPP atau jasa medis. Kami juga sedang memperhitungkan data-data untuk membayarkan insentif Nakes,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
