Diduga Beri Pengakuan Palsu, Saksi Kasus Subang Ini Kembali Diperiksa

Diduga Beri Pengakuan Palsu, Saksi Kasus Subang Ini Kembali Diperiksa

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Salah satu saksi kasus Subang kembali diperiksa Polisi lantaran pengakuannya yang menyebut dia disuruh aparat untuk memeriksa TKP sehari setelah pembunuhan Tuti dan Amel itu terjadi.

Saksi kunci kasus Subang tersebut yakni Muhammad Ramdhanu alias Danu. Dalam pengakuan terbarunya, ia mengaku disuruh Polisi datang ke TKP sehari setelah kejadian.

Selain itu, Danu juga membeberkan bahwa Polisi memintanya masuk ke mobil Alphard yang berisi jenazah Tuti dan Amel.

Lantaran hal itulah, Danu beralasan sidik jarinya banyak tertinggal di lokasi kejadian yang menewaskan ibu dan anak tersebut.

Akan tetapi, pihak Kepolisian langsung menyanggah pengakuan Danu itu. Mereka memastikan, saat pemeriksaan aparat tak pernah menyuruh siapapun masuk ke dalam kendaraan. Sehingga bisa dipastikan, Danu memberi pengakuan palsu.

Baca Juga

Maka dari itu, Polisi akhirnya memanggil Danu untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Kabarnya, proses tanya-jawab itu berlangsung pada Senin 18 Oktober 2021 lalu.

“Intinya, Danu didampingi pengacara. Tidak ada unsur pemaksaan atau intimidasi. Tidak ada polisi yang membawanya dia ke TKP,” ujar Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Alim, dikutip dari Hops.id, Rabu 20 Oktober 2021.

Adapun terkait mobil Alphard berisi jenazah kedua korban kasus Subang itu, kata Indra, aparat biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awal sebelum proses identifikasi selesai.

“Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut,” tutur Indra.

Lebih lanjut, Indra Zainal mengatakan masih belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap Danu. Meski penuh kecurigaan, namun polisi masih menetapkan Danu sebagai saksi atas kasus pembunuhan tersebut.

“Saya mohon bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan kasus ibu dan anak,” ucapnya.

Diwartakan sebelumnya, saksi kasus Subang Danu lewat video wawancaranya yang tayang di kanal YouTube Misteri Mbak Suci menceritakan bahwa sehari setelah pembunuhan Tuti Amel ia didatangi oleh Polisi.

Danu pun mengaku disuruh beli lampu dan kemudian datang ikut ke TKP bersama aparat Kepolisian.

Sepupu Amel tersebut juga mengaku membantu Polisi masuk ke kediaman Tuti Amel lewat akses pintu belakang rumah.

“Kan setelah pasang lampu, sempat hujan jadi sempat ke pinggir, sama polisi saya juga sempat ngerokok. Polisi juga buang rokok itu. Rokok itu setelah kejadian. Jadi nggak kepikiran puntung rokok jadi barang bukti,” ungkap Danu.

Tak hanya itu, Danu juga mengatakan bahwa dirinya sempat masuk ke mobil Alphard milik korban kasus Subang tersebut untuk membantu Polisi. Namun, ia tak diingatkan oleh aparat untuk memakai sarung tangan sehingga sidik jarinya banyak ditemukan di TKP.

“Awalnya Danu nggak mau ikut. Tapi nurut saja akhirnya. Polisi pakai sarung tangan, Danu enggak. Nggak kepikiran,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.