Terkini.id, Jakarta – DPR akhirnya sepakat memutuskan pembatalan proyek pengadaan gorden, biayanya mencapai Rp 43,5 M, Selasa 17 Mei 2022.
Johan Budi sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR menyampaikan bahwa DPR menyetujui aspirasi publik hingga akhirnya DPR membuat kesepakatan untuk pembatalan proyek gorden di kediaman dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.
Keputusan pembatalan ini tidak dibuat serta-merta oleh beberapa pihak. Kata Johan Budi itu, berdasarkan beberapa masukan yang terlibat dari beberapa pihak seperti Inspektorat DPR dan Sekretaris Jenderal DPR dilansir dari kompas.com.
“Kami kan juga wakil rakyat, kami juga mendengar cerita-cerita aspirasi dari publik. Di mana itu, tadi pula (yang disampaikan) pimpinan dan anggota BURT,” ungkap Wakil Ketua BURT DPR tersebut.
Johan Budi mengatakan pada semua fraksi di DPR, tidak ada yang tidak sepakat untuk menghentikan proyek itu.
- Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti Kasus KDRT yang Marak Terjadi
- Golkar Sulsel Target 7 Kursi DPR, 20 Kursi DPRD Provinsi di Pemilu 2024
- Putusan PN Jakpus Tidak Mengikat, DPR: KPU Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024
- Anggota DPR Guspardi Tegaskan Tidak Pernah Ada Pembahasan Penundaan Pemilu di Komisi II
- DPR Gelar Makan Siang Bersama Dengan Parlemen Korea Selatan, Bahas Kerjasama Hingga K-pop
“Saya kira tidak ada fraksi yang ini itu menolak, semua fraksi (sepakat) untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR,” tuturnya saat konfrensi pers di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Awalnya anggaran pengadaan gorden mencapai Rp 48,7 M. Makanya, banyak polemik yang terjadi sehingga menilai anggaran yang akan digunakan terlalu besar untuk anggota DPR tersebut.
Setelah Sekjen DPR melakukan pelelangan untuk pengadaan gorden tersebut, Rp 43,5 M akhirnya ditawarkan oleh PT. Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenangnya.
Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR mengatakan tidak ada penyelewengan terhadap pelelangan tersebut. “Enggak ada hengki pengki, enggak ada urusan ya,” tegasnya Senin 28 Maret 2022 silam.