Terkini, Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan rapat kerja bersama Tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Perda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh A Muchtar Mappatoba selaku ketua, di Ruang Bapemperda DPRD Sulsel, Kamis 27 Juni 2024.
Kegiatan itu dihadiri oleh Anggota Bapemperda lainnya beserta Tim Penyusun Naskah Akademik dari Unhas.
A Muchtar Mappatoba menyampaikan bahwa, rapat hari ini membahas 2 Ranperda, namun Tim Penyusun Ranperda Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi belum hadir jadi mereka fokus untuk Desa Wisata dulu.
“Kedua rancangan ini kembali dilakukan pengkajian oleh Bapemperda setelah sebelumnya dipending dalam Rapat Paripurna internal, karena masih membutuhkan penjelasan-penjelasan yang lebih teknis dan konkret sebelum dilakukan persetujuan menjadi ranperda usul prakarsa DPRD,” kata Muchtar.
- Cobig Tour Bantah Pernyataan Garuda Indonesia, Tegaskan Visa 361 Jamaah Umrah Sudah Terbit
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80
- Hut Bhayangkara Ke-80, Polres Jeneponto Bagikan Bantuan, Waujudkan Kepolisian Hadir Di Hati Rakyat
- Booth Kota Makassar di Event APEKSI 2026 Tampilkan Pinisi, AI, UMKM dan Inovasi Daur Ulang
- Wabup Gowa Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Pemkab dan Polri
Sementara itu, Zulkifli Aspan selaku Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik, bahwa Ranperda Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata mengungkapkan, diperlukan untuk mendorong kemandirian dan percepatan pembangunan desa yang memiliki potensi wisata.
“Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dibutuhkan sebuah upaya memajukan kepariwisataan daerah melalui desa wisata dengan tetap memelihara kelestarian alam serta keluhuran nilai budaya dan adat istiadat,” ungkapnya.
Di akhir rapat, A Muchtar mengharapkan agar ranperda ini bisa segera diagendakan kembali melalui mekanisme Paripurna Internal di DPRD.
“Nantinya ketika menjadi perda bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Selatan,” ujar Politisi Gerindra ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
