Terkini.id, Makassar – Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menyusun naska akademik Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Ibu dan Anak, pasa rapat ekspose, di lantai 9 DPRD Sulsel, Kamis 4 April 2024.
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat Rismawati Kadir Nyampa mengatakan, pembahasan Ranperda tentang kesehatan ibu dan anak menjadi Perda sangat penting dilakukan, pasalnya kata dia Provinsi Sulsel masuk lima daerah di Indonesia dengan tingkat kematian bayi dan ibu yang tinggi.
“Sulsel masuk 5 besar angka kematian ibu dan bayi termasuk tinggi, dimana sulsel ini dari 24 kabupaten kota diantaranya yang tertinggi di kota makassar dan data terakhir 2023 itu di kabupaten gowa dan jeneponto,” ucapnya.
Sehingga kata politikus Demokrat itu mengungkapkan dengan angka kematian yang tinggi dibutuhkan payung hukum yang mengatur dengan di pedomani semua stakeholder agar kedepannya penurunan angka itu bisa turun.
“Dengan angka kematian bayi dan ibu yang melahirkan tinggi, kita memiliki peluang untuk mengatur, sehingga ada payung hukum yang harus di pedomani semua stakeholder,” bebernya.
- Tayangan Piala Dunia 2026 Bisa Diakses di MAXStream TV, Warga Indonesia Hingga Pelosok Bisa Menikmati
- Wali Kota Munafri Sebut Data Akurat Jadi Dasar Pembangunan dan Investasi Makassar
- Diskominfo dan Dinas Kesehatan Sidrap Berkolaborasi dalam Implementasi TTE
- BI Sulsel Kuatkan Kampanye Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui Training of Trainers
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Pelindo dan PJM Gelar Doa Bersama dan Satunan Anak Yatim di Samarinda
Adanya penyusun Ranperda tersebut diharapkan bisa berkembang sekaitan dengan langkah langkah pencegahan yang akan di kembangkan DPRD Sulsel kedepannya.
“Mudah-mudahan Perda ini bisa cepat di rampungkan,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
