Terkini.id, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan setidaknya ada tiga orang yang meninggal di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Dari penyelidikan polisi, kejadian pertama terjadi pada 2015 silam. Hingga saat ini masih didalami dugaan perbudakan modern pada lokasi tersebut.
“Laporan [korban tewas] ada tiga, kalau enggak salah. Ada tiga kasus. Ada yang kejadian tahun 2015, ada kejadian yang tahun 2021, namun pada prinsipnya kita arahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas semua kejadian itu,” ujar Andrianto, Jumat 4 Februari 2022.
Lebih lanjut ia bakal mengusut tuntas penyebab kematian para pasien rehabiltasi narkoba. Termasuk terkait soal kemungkinan adanya dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian.
“Ya kira-kira nanti dari proses penyidikan lah ya nanti akan terungkap bahwa sementara dari sebagian pelaku sudah rekan rekan temukan di lapangan. Tentunya rekan rekan tahu apa yang terjadi dalam proses dari tahun 2010 atau 2012 mulai mereka aktif sampai 2022 mudah mudahan ini akan memberikan petunjuk yang benar,” jelas Andrianto dilansir dari CNN Indonesia.
Polisi menyebut ada upaya perampasan hak asasi manusia para penghuni kerangkeng dengan modus rehabilitasi pecandu narkoba.
Sementara tempat tersebut sama sekali tidak layak untuk dijadikan tempat merehab.
“Kemudian, ada LP pokok perbuatan berlanjut penampungan mereka, penampungan pekerja yang setengah dirampas hak asasinya ya, jadi narasi untuk itu adalah tempat rehab saya minta itu di drop karena memang itu tidak layak disebut tempat rehab,” sesalnya.
Lebih lanjut dirinya berharap pihak keluarga turut membantu penyidik untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
