Usai dinonaktifkan dari jabatan sebagai Bupati Langkat Sumatera Utara sejak tersandung dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun ikut mendukung penetapan tersangka Terbit Rencana Perangin Angin oleh Polda Sumut dalam kasus kerangkeng manusia.
Sejak ramai pemberitaan kasus temuan kerangkeng manusia di kediaman milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP) sampai saat ini masih menarik perhatian publik.
Kabareskrim PolriKomjen Pol Agus Andriantomenyebutkan setidaknya ada tiga orang yang meninggal di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Kabar baru dari kasus temuan 'kerangkeng' di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, yang datang dari pengakuan mantan penghuni 'kerangkeng'.