Terkini.id, Jakarta – Satgas Covid – 19 Kabupaten Bogor menolak izin pelaksanaan dzikir akbar dan milad Front Persaudaraan Islam di pelataran Masjid At – Ta’wun Puncak. Meski izin ditolak, namun dzikir akbar dan milad Front Persaudaraan Islam tetap digelar.
Acara dzikir akbar dan milad Front Persaudaraan Islam disiarkan langsung akun Youtube Islamic Brotherhood Television, Minggu 2 Januari 2021. Nampak panggung sudah diisi oleh pengisi acara dengan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab.
Doa dan lantunan dzikir dibacakan dari atas panggung diikuti oleh jemaah. Acara nampak khusyuk diikuti oleh sejumlah jemaah yang hadir.
Burhan menyarankan panitia pelaksana agar menunda kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu setelah pemberlakuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid – 19 pada Natal dan Tahun Baru 2022 berakhir.
“Penolakan sebagai upaya bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid – 19 di Bogor,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid – 19 di Bogor, Burhanuddin yang dikutip dari laman CNN Indonesia.
- FPI dan Alumni 212 Tolak Pencapresan Anies Baswedan yang Dideklarasi NasDem
- Rapat Komisi III DPR Singgung KM 50, Mahfud MD: Itu Urusan Kapolri
- Ramai Tagar Bongkar Pembantai KM 50, Denny Siregar: Ada yang Menari di Kasus Ferdy Sambo
- Akun Manowar Sindir Habib Rizieq: Jelang Pilpres 2024, Pedagang Agama Mulai Pasang Umpan
- Kasus Irjen Ferdy Sambo Dikaitkan Peristiwa KM50, Denny Siregar: Gak Laku, Bos!
Menurutnya, Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diteruskan melalui Surat Edaran Bupati itu mengatur bahwa selama periode Jumat 24 Desember 2021 hingga Minggu 2 Januari 2022 masyarakat wajib mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali menerapkan 5M.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Atta’Awun, KH Ahmad Kosasih juga menolak permohonan izin kegiatan Dzikir & Milad dan meminta panitia agar menunda pelaksanaannya.
“DKM Masjid Atta’Awun meminta panitia untuk menunda kegiatan Puncak Berzikir X sampai selesai PPKM sesuai tembusan Covid – 19 di Kabupaten Bogor yang kami terima,” ujar KH Ahmad Kosasih dikutip dari laman CNN Indonesia.
Panitia Pelaksana Puncak Berzikir X melayangkan surat permohonan izin kepada Satgas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Bogor pada Jumat 3 Desember 2021.
Dalam suratnya bernomor 03.0002/PB/SP/XII/2021 panitia memberitahukan kepada Satgas Penanganan Covid – 19 akan melaksanakan Puncak Berzikir X pada Kamis 30 Desember 2021.
Ketua Dewan Tanfidzi Nasional (DTN) PA 212, Slamet Maarif, sebelumnya mengatakan umat Islam di Bogor akan menggelar dzikir akbar bertempat di Masjid At-Ta’awun Pundak pada malam hari nanti.
Slamet Maarif juga menyebut acara itu merupakan agenda tahunan sekaligus perayaan Milad Front Persaudaraan Islam (FPI).
“Yang mengadakan umat Islam Bogor agenda tahunan sekaligus Milad Front Persaudaraan Islam ke – 1,” kata Slamet mengutip detik.com, Minggu 2 Januari 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
