Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menyindir soal gaji CEO Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Sindiran itu ia lontarkan menanggapi laporan media Tempo terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan petinggi lembaga filantropi tersebut.
Eko Kuntadhi pun lewat unggahannya di Twitter, Minggu 3 Juli 2022, menyindir gaji CEO ACT itu sembari menyertakan foto sampul majalah Tempo.
Dalam narasi di sampul majalah itu, tertulis kalimat yang menyebut ACT tengah limbung lantaran pelbagai penyelewengan dana donasi masyarakat yang ditenggarai dilakukan oleh pendiri dan pengelola lembaga filantropi itu.
“Kantong Bocor Dana Umat. Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena pelbagai penyelewengan. Pendiri dan pengelolanya ditenggarai memakai dana donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi,” demikian narasi tertulis dalam sampul majalah Tempo tersebut.

Mengutip isi laporan Tempo itu, disebutkan bahwa gaji yang diterima petinggi Aksi Cepat Tanggap terlihat jomplang bagaikan bumi dan langit jika dibandingkan dengan gaji di lembaga filantropi lain.
- Mayoritas Dana ACT Disebut untuk Beli Villa, Warganet Sebut Kelakuan ACT Lebih Dari Iblis
- Polri Sebut Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Akui Terima Dana Sebesar Rp 10 Miliar
- Ruhut Sitompul: Kadrun Pada Sewot, Para Tersangka ATC Ditahan
- Soal Temuan Baru ACT, Ruhut Sitompul: Uang Donasi Dinikmati Berfoya Untuk 212 dan Parpol!
- Wasekjen PBNU Minta Polri Ungkap Aliran Dana di Kasus ACT, Mustofa Nahra: Sekalian Aliran Dana dari Maming
Contohnya saja, gaji tertinggi di lembaga filantropi Indonesia yakni Dompet Dhuafa misalnya sebesar Rp 40 juta.
“Yang lain di bawah Rp 30 juta,” ungkap Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa, Bambang Suherman.
Sementara gaji petinggi di lembaga filantropi lainnya yakni Rumah Zakat lebih kecil lagi dibanding ACT dan Dompet Dhuafa.
“Gaji tertinggi di lembaga kami tidak lebih dari Rp 25 juta,” ujar Direktur Pemasaran Rumah Zakat, Irvan.
Masih berdasarkan laporan Tempo, donasi yang dihimpun ACT pada 2020 setidaknya mencapai Rp 462 miliar. Sedangkan Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat masing-masing menghimpun dana donatur Rp 375 miliar dan Rp 224 miliar pada 2020.
Selain menerima gaji dan fasilitas tinggi, para petinggi ACT ditengarai juga mendulang uang dari unit bisnis yang ada di bawah lembaga itu. Salah satunya, berasal dari PT Hydro Perdana Retailindo.
Menanggapi sampul majalah Tempo tersebut, Eko Kuntadhi pun lantas melontarkan sindiran terhadap fasilitas maupun gaji CEO ACT dari hasil menghimpun dana sumbangan masyarakat.
Menurut Eko Kuntadhi, gaji Komisaris maupun Direktur Utama BUMN lewat dibanding gaji yang diterima CEO ACT.
“Gaji CEO Rp250 juta sebeluan. Level tengah bisa Rp80 juta sebulan. Fasilitas kendaraan Alphard atau Fortuner. Semua hasil mengepul sumbangan. Komisaris sama dirut BUMN mah, lewat,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.