Terkini.id, Jakarta – Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin tampak emosi saat menanggapi isu vonis mati bagi para pelaku kasus unlawful killing enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Emosi Novel Bamukmin tersebut meluap saat mengomentari tagar viral ‘VonisMatiTagarKM50’ yang menjadi trending topik sejak Minggu, kemarin.
Menurut Novel, para pembunuh enam laskar FPI dalam kasus unlawful killing tersebut memang seharusnya divonis mati.
“Memang vonis mati seharusnya untuk oknum yang membunuh enam laskar itu,” kata Novel Bamukmin, dikutip terkini.id dari GenPi, Senin 30 Agustus 2021.
Pasalnya, kata Novel, tragedi KM50 merupakan perbuatan keji dan biadab. Ia pun menilai, peristiwa tersebut juga merusak citra penegak hukum.
- PA 212 Tolak Konser Coldplay, Novel Bamukmin: Kalau Nekat, Kita Blokir Lokasi!
- PA 212 Laporkan Budi Dalton ke Polisi Usai Sebut 'Miras' Minuman Rasulullah
- Novel Bamukmin Sebut Islam Mengharamkan Wanita Jadi Presiden
- Novel Bamukmin Soroti Dugaan Kejahatan Heru Budi Hartono Ketika Ahok Jadi Gubernur
- Sikapi Pernyataan Habib Husin Soal KM 50, Wasekjen PA 212: Ungkapan Basi, Tidak Laku produkBuzzerRp!
Maka dari itu, pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus itu sampai tuntas.
“Sampai mana pun akan terus kami kejar walau ke lubang semut sekalipun,” tegas Novel Bamukmin.
Hal senada juga sebelumnya disampaikan Ketua PA 212 Slamet Maarif. Ia mengatakan, pihaknya beserta seluruh umat masih mengawal kasus tersebut.
“Umat harus mengawal, tidak boleh ada nyawa yang melayang sia-sia!” ujar Slamet.
Selain itu, Slamet Maarif juga mendesak agar pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut dan para tersangka bisa segera mendapat hukuman setimpal.
Sebab, menurut petinggi PA 212 itu, proses hukum harus segera ditegakkan seadil-adilnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
