Terkini.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Laode Arumahi mengungkapkan ada begitu banyak dinamika yang muncul selama sepekan masa tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu tahun 2024.
Ia mengungkapkan evaluasi sinergitas kinerja mutlak dilakukan untuk mencegah potensi sengketa selama masa tahapan.
“Karenanya, hari ini, kita berkumpul di Bone untuk mengevaluasi hasil dari kinerja pengawasan kita. Ternyata dalam sepekan ini banyak dinamika yang muncul, seperti setelah mengecek, ada jajaran yang masuk dalam daftar anggota parpol di SIPOL,” ungkap Arumahi saat sambutan pada kegiatan Simulasi Mediasi Penyelesaian Sengketa Pemilu yang digelar Bawaslu Provinsi Sulsel di Kabupaten Bone, Sabtu 13 Agustus 2022.
Mendapati hal tersebut, Arumahi mengatakan, jajaran Bawaslu Sulsel telah melakukan langkah perbaikan berjenjang.
“Inilah yang harus kita antisipasi. Kami ingin memastikan, seluruh jajaran clear di sistem SIPOL,” jelasnya.
- Timsel Bawaslu Sulsel Umumkan 121 Calon Anggota Lolos Berkas Administrasi
- Azry Yusuf Instruksikan Lakukan Penelusuran Ke Panwascam Yang Rangkap Jabatan
- Kapolda Berkunjung ke Bawaslu Sulsel, Bahas Persiapan Penegakan Hukum Pemilu 2024
- Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulsel, Ini Syaratnya
- Awal Februari 2023, Timsel Buka Pendaftaran Calon Komsioner Bawaslu Sulsel
Sebab, kata Arumahi, proses pendaftaran parpol calon pemilu dengan sejumlah regulasinya berpotensi besar memunculkan sengketa antara penyelenggaran dan parpol, maupun masyarakat dengan calon peserta pemilu.
“Potensi sengketa terkait ketika ada orang yang dicatut NIKnya di SIPOL, lalu ada keberatan ke partai bersangkutan, lalu diteruskan ke KPU dan berakibat pada tidak lolosnya parpol saat verifikasi. Ini yang kita antisipasi,” tegasnya.
Karenanya, Arumahi mengatakan tidak ada jalan lain bagi penyelenggara untuk terus meningkatkan kapasitas jajarannya.
“Semua usaha ini tidak lain adalah ikhtiar kita untuk mewujudkan rasa berkeadilan proses pemilu di tengah masyarakat,” paparnya.
Diketahui, kegiatan Simulasi Mediasi Penyelesaian Sengketa Pemilu ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bone H Ambo Dalle, perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Bone dan Perwakilan Kesbangpol, dan Anggota KPU Sulsel Uppy Hastati.
Anggota Bawaslu Sulsel masing-masing Kordiv Penyelesaian Sengketa Asradi, Kordiv Pengawasan Amrayadi, dan Kordiv Hukum Datin Adnan Jamal dan Kordiv Humas Saiful Jihad serta seluruh jajaran Anggota Bawaslu dan Kepala/Koordinator Bawaslu se-Sulsel.