Terkini.id, Jakarta – Holywings Indonesia menuai kecaman publik usai melakukan promosi Minuman Keras (Miras) dengan memakai nama Muhammad.
Kecaman itu datang dari anggota DPD, Fahira Idris yang menyayangkan bentuk promosi Miras yang dilakukan oleh Holywings dengan memakai nama Muhammad.
Kecaman Fahira Idris itu ditulis melalui sebuah cuitannya di media sosial Twitter, sebagaimana dilihat pada, Kamis 23 Juni 2022.
Menurutnya, kelalaian Holywings ini tak cukup diselesaikan dengan permohonan maaf, sehingga harus ada konsekuensi logis untuk menyelesaikannya.
“Saya menyayangkan dan mengecam bentuk promosi seperti ini. Permintaan maaf tidak akan cukup, harus ada konsekuensi logis”, kata Fahira Idris.

- Berita Terkini, Pemprov DKI Resmi Mencabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings
- Kompak, Inilah 3 Kota yang Ramai-ramai Kecam Holywings
- Apresiasi Sejumlah Advokat Laporkan Holywings, Ahmad Khozinudin: Ahok Saja Akhirnya Bisa Berujung Bui
- Holywings Minta Maaf Promosi Pakai Nama Muhamad, MUI: Harus Ada Sanksi
Fahira Idris menambahkan bahwa hal ini perlu adanya sanksi tegas, sehingga tindakan seperti ini tidak akan terulang lagi.
“Harus diusut dan diberi sanksi tegas. Tolong berpikir sebelum bertindak”, tambahnya.
Selain Fahira Idris, Pegiat media sosial, Eko Widodo juga menyayangkan tindakan promosi yang dilakukan oleh Holywings.
Menurutnya, promosi ini telah melanggar Permendag 20/2014 pasal 30 terkait promosi miras dan jelas masuk kategori pelecehan agama.
Dia kemudian menyebut bahwa maaf saja tidak akan cukup menyelesaikan ini, tetapi mesti ada tindakan dari aparat untuk menyelesaikan masalah ini.

“Hollywing promo gratis miras bagi yang bernama Muhammad.. sudah melanggar Permendag 20/2014 pasal 30 terkait promosi miras dan ini jelas pelecehan agama. Tak cukup maaf, aparat mesti bertindak”, tulis Eko Widodo.