Terkini.id – Bayi berusia satu bulan bernama Danendra Atharprazaka Nirwa asal Gowa meninggal dunia. Keluarga korban menduga, penyebabnya akibat obat yang disuntikkan salah oleh oknum perawat di salah satu rumah sakit di Makassar.
Bayi tersebut awalnya masuk dirawat di rumah sakit pada Kamis, (14/7) karena mengalami usus turun dan rencananya akan menjalani operasi, Selasa (19/7), namun meninggal saat menunggu waktu operasi. Pihak rumah sakit saat ini sedang melakukan audit atas kejadian ini.
Atas peristiwa ini, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberikan perhatian. Ia kemudian mengutus tim relawan Andalan Sulsel Peduli untuk menyampaikan rasa duka dan menyerahkan uang duka, Jumat 22 Juli 2022.
“Bapak Gubernur meminta untuk menyampaikan rasa duka kepada keluarga korban. Beliau juga memberi santunan untuk kami serahkankan, dan telah diterima oleh ibu korban dan disaksikan oleh perangkat desa setempat,” kata Ariani.
Adapun bayi telah dimakamkan di halaman rumah orang tuanya di Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa Sulsel.
- Atasi Antrean Panjang di SPBU, Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Diberlakukan Mulai 13 September 2026
- DPRD dan Pemprov Sulsel Batalkan Rencana Kenaikan Tarif BBNKB dan PBBKB
- Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Dengan Pemprov Sulsel, Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan
- Gubernur Sulsel Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
- Dipusatkan di Ruas Bua-Rantepao, Gubernur Sulsel Groundbreaking MYP Paket 6 untuk 20 Ruas Jalan
Ia juga menyampaikan pesan keluarga korban agar kejadian ini dapat ditelusuri atas dugaan malpraktek tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
