Terkini.id, Bone – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Masjid Akbar Lappariaja di Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Ahad 27 Agustus 2023.
Orang nomor satu di Sulsel itu, saat peresmian didampingi oleh Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi.
Pembangunan masjid ini, disupport oleh Pemprov Sulsel yang memberikan bantuan hibah Rp700 juta pada tahun anggaran 2021. Serta dukungan hibah dari Pemkab Bone dan donatur lainnya.
“Alhamdulillah, bersama Bupati Bone, Bapak Andi Fahsar M Padjalangi meresmikan Masjid Akbar Lappariaja,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
“Lokasi masjid ini berada di jalan poros nasional. Diharapkan Masjid ini memberikan kenyamanan untuk jemaah yang musafir, agar bisa melaksanakan Salat sekaligus beristirahat. Kita harap juga masyarakat sekitar bisa lebih memakmurkan Masjid ini,” jelasnya.
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Hadiri Sannipata Waisak 2026, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
- Pascakebakaran, RSUD Syekh Yusuf Dapat Suntikan Dana Rp1 Miliar dari Pemprov Sulsel
- Perjuangan Keisha, Pemprov Sulsel Ungkapkan, Cathlyn Ranking 7, Utusan Makassar Lainnya Posisi 5
Sementara itu, Bupati Bone, A Fahsar M Padjalangi menyampaikan, bahwa diharapkan Masjid ini bisa menjadi salah satu ikon di Lappariaja dan bisa menjadi ikon di Kabupaten Bone. Terlebih lokasinya strategis.
Ia pun mengakui, perhatian besar Gubernur Andi Sudirman untuk pembangunan di Bone.
Sama halnya diungkapkan pengurus Masjid Akbar Lappariaja, Rizal Tahiya mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemprov Sulsel dalam memberikan dana hibah pembangunan Masjid ini.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan hibah terhadap sejumlah sarana dan prasarana spiritual 2021.
Pemberian bantuan hibah untuk sarana dan prasarana spiritual dengan mekanisme berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
