Terkini.id, Jakarta – Politisi PSI Mohamad Guntur Romli menanggapi keputusan Polda Jabar yang tidak memberikan penangguhan penahanan kepada Habib Bahar.
Mohamad Guntur Romli akrab disapa Gun Romli ungkap rasa syukur lantaran Habib Bahar masih menjalani penahanan terlebih kasus lain yang kini tengah mencuat.
“Alhamdulillah kabar baik hari ini di tengah kemarahan thdp Edy Mulyadi Cs,” kata Gun Romli di Twitter.
Seperti yang diketahui bahwa, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka pada senin 3 Januari 2022 lalu.
Meski polisi belum merinci soal ucapan mana yang menjerat Habib Bahar dalam kasus tersebut, diketahui bahwa pernyataan yang disoal adalah ketika menyampaikan ceramah di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
- Politisi PSI Tanggapi Sandiaga Uno Soal Kominfo Blokir Aplikasi tidak Terdaftar PSE: Saya tidak Dukung Pemblokirannya
- Andi Sinulingga Soal Politisi PSI Dukung Anies: Orang Kalau Akalnya Sehat Pasti Bicara Begini
- Politisi PSI Nyatakan Dukungan Untuk Anies: Dia Punya Kemampuan dan Kapasitas
- Politisi PSI Dukung Anies Jadi Capres 2024, Andi Sinulingga: Orang kalau Akalnya Sehat Pasti Bicara Begini
- Sebut Kinerja Anies Musibah, PSI: Warga Jakarta Sabar Ya
Tim kuasa hukum Habib Bahar telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan tak lama usai penetapan tersangka. Dilansir dari Galamedia. Senin, 24 Januari 2022.
Namun, baru-baru ini diketahui pula bahwa Polda Jabar telah menolak untuk memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka penyebaran berita bohong alias hoaks, Habib Bahar bin Smith.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihaknya enggan menangguhkan penahanan atas Habib Bahar lantaran masih dalam proses penyidikan.
“Sementara ini penangguhan masih belum dipenuhi oleh penyidik,” ujar Ibrahim.
Dia melanjutkan bahwa Habib Bahar masih diperlukan keterangannya dalam melengkapi berkas perkara kasus yang menjeratnya.
Ibrahim mengungkapkan bahwa saat ini penyidik terus melakukan upaya untuk menyelesaikan berkas perkara agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Keberadaan saudara BS (Bahar bin Smith) masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara,” beber Ibrahim.