Hadiri Sidang Pledoi, Nia Ramadhani Minta Keringanan Rehabilitasi: Anak-Anak Perlu Kehadiran Saya
Komentar

Hadiri Sidang Pledoi, Nia Ramadhani Minta Keringanan Rehabilitasi: Anak-Anak Perlu Kehadiran Saya

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Terdakwa perkara dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani meminta majelis hakim dalam vonisnya nanti lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 12 bulan atau satu tahun rehabilitasi.

“Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami dengan memohon agar Yang Mulia mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih lima bulan,” ujarnya saat membacakan pledoi atau pembelaan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 30 Desember 2021.

Alasan Nia memohon keringanan karena kondisi anak – anaknya yang masih kecil dan memerlukan bimbingan orang tua secara langsung dalam keseharian mereka.

“Di mana anak – anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka pada keseharian mereka,” ujarnya saat membacakan pledoi atau pembelaan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 30 Desember 2021.

Dikutip dari CNN Indonesia, Nia Ramadhani berkata saat ini kebersamaan dengan anak – anaknya terbatas. Istri Ardi Bakrie itu mengatakan ketiga anaknya membutuhkannya.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Oleh karena itu, Nia Ramadhani berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan dirinya yang berposisi sebagai ibu bagi tiga orang anaknya. Apalagi sudah lebih lima bulan terbatas jarak kebersamaan karena harus jalani perkara hukum.

“Saya pribadi memohon yang mulia mempertimbangkan kondisi saya sebagai seorang ibu dari tiga anak yang masih kecil – kecil yang saat ini mengalami keterbatas dalam kebersamaan dengan saya dan ayahnya,” ujarnya.

Dikutip dari merdeka.com, Nia Ramadhani mengaku menyesali atas tindakannya mengonsumsi barang haram tersebut.

“Saya sudah mengakui perbuatan yang tidak terpuji yang tidak patut dicontoh masyarakat luas apalagi anak – anak saya,” ujarnya.

Dilansir pada laman media.com, Di sisi lain selama jalani rehabilitasi, Nia Ramadhani mengaku jika dirinya telah banyak mendapatkan pelajaran untuk lebih baik kedepannya. Hal itu didapat selama menjalani masa rehabilitasi kurang lebih lima bulan.

Dilansir dari CNN Indonesia, Nia Ramadhani mengatakan majelis hakim juga harus mempertimbangkan hasil pemeriksaan psikiater yang menyebut dirinya sudah pulih dan siap kembali ke masyarakat. Nia Ramadhani meminta hukuman rehabilitasi hanya tiga bulan.