Hadiri Undangan KPUD Barru, Gappembar Beri Saran dan Masukan

Hadiri Undangan KPUD Barru, Gappembar Beri Saran dan Masukan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Barru – Dalam rangka kunjungan sekaligus pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barru, Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) menghadiri acara tersebut.

Meski undangan acara itu terbilang lambat dikarenakan undangan dikirim satu hari sebelum kegiatan, Gappembar tetap mengindahkan undangan dari KPUD Barru dengan satu dan lain hal.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Pengembangan Penelitian Partisipasi dan Pembangunan Daerah (PPPD) Dewan Pimpinan Pusat Gappembar, Rijal, karena alasan pemakluman dan kegiatan ini penting bagi representatif Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru.

“Salah satu pilar demokrasi adalah keterwakilan, karenanya kegiatan ini sangat penting untuk dihadiri bukan berarti KPUD Barru tidak menjadikan ini sebagai bahan evaluasi, memang hal ini teknis namun praktis untuk dipikirkan bahwa mengundang sekelompok orang itu butuh partisipasi, astimasi dan lain sebagainya tidak bisa hanya karena otoritas lalu ada kesewenangan administratif, kami di internal Gappembar ketika ada komisariat yang tertib administrasi kami tegur karena itu boleh dibiasakan dalam membangun generasi terutama era sekarang butuh kedisiplinan dan profesional dalam bekerja,” ujar Rijal, Jumat 23 September 2022.

Kegiatan tersebut turut dihadiri divisi hukum dan divisi sosialisasi partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia sebagai pembicara.

Baca Juga

Lilis Suryani selaku Koordinator Divisi Pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat KPUD Barru lebih banyak berbicara Rumah Pintar Pemilu sebagai salah satu sarana untuk pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilih yang notabene bukan hanya sekedar pemilu dan pilkada, tapi lebih pada bagaimana memahami demokrasi yang sesungguhnya.

Lebih lanjut, Rijal mewakili Gappembar memberi saran dan masukan terkait regulasi dan program yang seharusnya KPU adakan sebagai sarana Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemasyarakatan atau semacam komunitas peduli demokrasi dalam menjemput program tersebut. 

Muhammad Natsir Azikin dari Divisi Hukum KPUD Barru berbicara tentang regulasi tentang pilkada dan pemilu, menanggapi saran dan masukan dari Gappembar tersebut.

“Sebenarnya kami dibatasi oleh kewenangan atas perintah perundangan-undangan, sehingga hal demikian hanya bisa menjadi bahan diskusi maupun penelitian, sementara terkait program soal anggaran tahun ini dari APBN banyak dari anggaran ditarik dikarenakan suatu hal sementara untuk APBD sendiri di luar daripada usulan yang bersifat tahapan itu terbatas belum lagi intruksi pusat itu akan berimplikasi pada independensi KPUD,” ujar Natsir Azikin menjawab saran dan masukan dari Gappembar.

Di sela sesi diskusi, Kabid PPPPD Gappembar mewakili Ketua Umum DPP Gappembar Rafiuddin Abdullah memohon maaf atas ketidakhadirannya pada pertemuan ini, karena suatu hal penting yaitu mengawal aspirasi (kebijakan nasional) yakni kenaikan BBM di DPR-RI setelah langkah-langkah demokratis lainnya telah ditempuh baik di Barru maupun di Makassar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.