Terkini.id, Minneapolis – George Floyd, pria kulit hitam di Amerika yang dicekik oleh polisi sebelumnya sempat diklaim tewas akibat serangan jantung.
Kini, hasil autopsi terbaru yang dilakukan oleh keluarga George Floyd menunjukkan bahwa pria tersebut tewas karena sesak nafas akibat dicekik polisi dengan menggunakan lutut.
“Pemeriksa medis independen mengautopsi Floyd menentukan bahwa sesak napas akibat tekanan yang terus-menerus adalah penyebab kematian,” kata pengacara keluarga Floyd, Ben Crump seperti dilansir AFP, Selasa 2 Juni 2020.
Direktur Autopsi dan Ilmu Forensik University of Michigan, Aleccia Wilson mengungkapkan, ia telah memeriksa tubuh Floyd. Dia mengatakan pembunuhan sebagai cara kematian Flyod.
“Buktinya konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian, dan pembunuhan sebagai cara kematian,” kata dia dalam sebuah konferensi pers.
- Semarak HUT Ke-81 RI, Semen Tonasa Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Polres Jeneponto Atensi Kasus Dugaan Pengeroyokan Oknum Guru SDN 14 Tamalatea, Bakal Tindak Tegas Pelaku
- Perambahan Ilegal di Tanamalia Mencapai 4,5 Ha Per Hari, Ribuan Hektare Hutan Jadi Kebun Merica
- Harga Rp11 Jutaan, Lenovo IdeaPad Slim 3i Tawarkan Performa AI dan RAM Upgrade
- Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Floyd meninggal pada Rabu 27 Mei lalu setelah seorang polisi berlutut di leher pria Afrika-Amerika berusia 46 tahun itu selama hampir sembilan menit. Floyd menjadi tidak responsif setelah hampir tiga menit.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
