Ini Kewajiban yang Harus Dipatuhi Bila Ingin ke Makassar di Tengah Corona

Ini Kewajiban yang Harus Dipatuhi Bila Ingin ke Makassar di Tengah Corona

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mewajibkan masyarakat yang akan memasuki Kota Makassar menggunakan masker. Hal itu merujuk pada imbauan badan organisasi kesehatan dunia (WHO).

“Kami wajibkan pakai masker kalau mau masuk ke Kota Makassar, kalau tidak punya kami suruh putar balik dan cari,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said saat video conference, Rabu, 8 April 2020.

Pihaknya juga membantah informasi yang beredar ihwal penahanan bagi masyarakat yang akan masuk ke Kota Makassar.

Mario Said mengatakan hal itu tidak benar alias hoaks. Saat ini pihaknya telah membentuk posko pengawasan di perbatasan dan terminal untuk mengantisipasi penyebaran pandemi corona.

“Informasi yang beredar bahwa kami memeriksa KTP dan melarang masuk warga itu tidak benar,” kata Mario saat video conference, Rabu, 8 April 2020.

Baca Juga

Sebagai bentuk antisipasi, Mario Said mengatakan pihaknya telah menerapkan pengamanan dan pengawasan untuk memantau arus kendaraan yang masuk ke Kota Makassar.

“Sudah 4 hari posko di perbatasan, ada 7 posko yang kami bentuk, antara lain, Posko di Barombong, Alauddin, Poros Perintis, Hertasning, begitu pun dengan Terminal Daya dan Malengkeri,” kata dia.

Setiap masyarakat yang bakal masuk di Makassar wajib melakukan pemeriksaan rapid test dan melalui penyemprotan disinfektan.

Keputusan tersebut, kata Mario, merujuk pada penyebaran corona yang semakin meningkat di Kota Makassar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.