Terkini.id, Jakarta-Kepala Polisi Nasional Polisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Polri.
“Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022 malam, dikutip dari tribunnews.com.
Kapolri menjelaskan bahwa pertimbangan penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo.
Ini, kata Listyo, adalah karena sejumlah besar spekulasi yang berkembang dalam menangani kasus ini.
Spekulasi, yang disebut mantan Kabareskrim Polri, akan berdampak pada proses investigasi yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
- Arman Hanis Bantah Tudingan PC Ikut Menembak Brigadir J
- Keberanian Brigadir J Bongkar Rahasia Busuk Ferdy Sambo Sampai Dibunuh: Bapak Pergi Dengan ....
- Kabareskrim Isyaratkan Tak Ada Pelecehan Ketika Penembakan Brigadir J
- Soal Motif Kasus Penembakan Brigadir J, Pimpinan DPR RI Ini Bilang Polri Nggak Perlu Didesak, Kenapa?
- Polri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka: Bharada E Menembak Brigadir J atas Perintahnya
“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan,” jelasnya.
Sementara itu, posisi Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakil Kepala Komisaris Polisi Jenderal Gatot Eddy Pramono.
“Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan,” ucapnya.
Sebelumnya, keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo segera di non-aktifkan terkait kasus dugaan penembakan dengan ajudannya.
Permintaan itu ditujukan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Polisi Nasional Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.
Selain Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta Karo Paminal Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan dalam kasus ini.
“Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan (Kombes Pol Budhi Herdi Susianto), supaya objektif perkara ini disidik dengan baik,” ucapnya.
Seperti diketahui, polisi terlibat dalam baku tembak dengan sesama polisi di rumah kepala divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat 08 Juli 2022.
Baku tembak terjadi sekitar pukul 17:00 WIB yang melibatkan dua petugas polisi yaitu Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebagai hasil dari insiden itu, Brigadir J terbunuh.
Polisi mengatakan insiden itu dipicu sebagai akibat dari pelecehan oleh Brigadir J kepada istri kepala Divisi Kepolisian Propam, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J dicurigai melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar itu dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
