Terkini.id, Makassar – Pondok pesantren milik Panji Gumilang, yakni Al Zaytun diduga menjalankan praktik pencucian uang. Sebanyak 145 rekening dari total 367 rekening yang diperiksa PPATK terkait dengan tindak pidana.
Menko Polhukam, Mahfud Md menjelaskan, sebanyak 145 rekening, dari 367 rekening yang diperiksa KPK tersebut ada kaitannya dengan kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun milik Panji Gumilang.
“Sudah disebutkan di situ, ada beberapa tindak pidana, yang mungkin terkait dengan itu penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggunaan dana bos, yang itu semua ditegakkan dalam konteks pencucian uang,” ucap Mahfud Md kepada wartawan.
PPATK telah mengidentifikasi 256 rekening bank atas nama Panji Gumilang. Rekening-rekening tersebut diketahui dibuat dengan enam identitas berbeda, seperti atas nama Abu Toto Panji Gumilang, hingga Abdussalam Panji Gumilang.
Rekening lainnya atas nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diketahui ada sebanyak 33.
- Aliran Transaksi Capai Rp1,1 T, Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan TPPU
- Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al-Zaytun, Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama
- Usai Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Mahfud MD, RK Hingga Menang Yaqut Gelar Rakor Bahas Nasib Al Zaytun
- Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Justru Sedih Panji Gumilang Jadi Tersangka
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama
“Jadi, ada 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi sehingga total ada 289 rekening,” tutur dia.
Transaksi keuangan di ratusan rekening tersebut masuk ke kategori agak mencurigakan sehingga PPATK sedang mendalaminya.
Panji Mengaku Tidak Tahu
Panji Gumilang sendiri mengaku tidak pernah memegang ratusan rekening atas nama dirinya.
Dia mengaku rekening-rekening itu dipegang oleh sejumlah orang di bagian-bagian tertentu.
“Saya hanya dimintai tanda tangan kalau ada keharusan tanda tangan, jadi saya tuh gak pernah megang rekening. Yang megang kepala sekolah, kepala sekolah pun berbagai tingkat. Kemudian kalau ada kegiatan perusahaan apa. Processing padi, di sana yang pegang rekening kemudian ikut tanda tangan, untuk kontrol tidak korupsi,” jelasnya dikutip dari idntimes.
Panji juga membantah adanya pendanaan dari luar negeri ke pondok pesantren miliknya. Panji menilai negara lain tidak akan memikirkan Indonesia. “Gak ada, mana ada negara lain memikirkan kita, wong kita itu utang ke negara lain kok,” ujarnya.