Terkini.id — Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjadi terperiksa pada sidang angket di lantai 8 gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin 22 Juli 2019. Sidang tersebut berlangsung tertutup.
Sebelum diperiksa Pansus angket, Andi Sudirman lebih dulu menghadiri rapat penyampaian tanggapan atas sejumlah pertanyaan fraksi di DPRD Sulsel, terkait Ranperda bantuan keuangan desa dan Ranperda pembinaan dan pengawasan produk halal di Sulsel.
Dalam sidang angket siang ini, Andi Sudirman menyampaikan beberapa poin terkait masalah yang diajukan pansus angket, seperti realisasi APBD 2019, isu dualisme kepemimpinan dan isu KKN dalam mutasi pejabat ASN di lingkup Pemprov Sulsel.
Sebelum sidang angket dimulai Andi Sudirman lebih dulu meluruskan opini liar yang berkembang di tengah masyarakat, baik yang termuat di media massa atau di media sosial, yang menyebutkan ada dualisme kepemimpinan di Pemprov Sulsel. Tudingan tersebut dinilai Andi Sudirman tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Tidak ada dualisme kepemimpinan di Sulsel. Segala bentuk kebijakan yang diambil akan berakhir pada keputusan gubernur,” ujar Andi Sudirman.
- Wakil Gubernur Dukung Perluasan Program RISE untuk Perkuat Sanitasi Berkelanjutan di Sulsel
- Wakil Gubernur Sulsel Perkuat Sinergi Pemprov dan BKKBN Percepat Penurunan Stunting
- Hari Jadi Bone ke-696, Wakil Gubernur Sulsel Tekankan Kolaborasi dan Infrastruktur Prioritas
- Wakil Gubernur Sulsel Dorong UMKM Tenun Emas Sidrap Naik Kelas dan Go Market
- Dikukuhkan sebagai Bunda Yatim, Wakil Gubernur Sulsel Serukan Harapan Baru
Andi Sudirman mengatakan, gubernur dan wakil gubernur adalah pejabat politik yang bertanggung jawab atas substansi kebijakannya. Adapun terkait persoalan administrasi kebijakan merupakan tanggung jawab OPD yang dipimpin Sekretaris Daerah sebagai pejabat yang berwenang.
“Segala masalah administratif yang selama ini dibicarakan telah selesai yang didasarkan pada Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 40 Tahun 2003, baik yang ditandatangani Gubernur, Wagub, dan Sekda, sudah selesai dan telah diperbaiki, yang merupakan tugas dari BKD,” pungkas Andi Sudirman.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan Andi Sudirman Sulaiman masih berlangsung. Bahkan pemeriksaannya berlangsung selama tiga jam.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
