Jelang Sepekan Lebaran, DPR Ingatkan Pemerintah : THR Lebaran untuk ASN Harus Tepat Waktu

Jelang Sepekan Lebaran, DPR Ingatkan Pemerintah : THR Lebaran untuk ASN Harus Tepat Waktu

R
Agam Pratama
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Jelang sepekan lebaran yang diperkirakan jatuh pada 2-3 Mei 2022, seluruh jajaran pemerintah dihimbau oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani untuk  menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tepat waktu.

“Kita bersyukur karena pemberian THR lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara penuh. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata dia, di Jakarta, Rabu, 20 April 2022

Puan meminta agar seluruh mekanisme pencarian THR dan gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya. 

Berdasarkan aturan, THR Lebaran dan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Untuk THR Lebaran, katanya, harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara gaji ke-13 paling cepat diberikan pada Juli.

Dilansir dari laman JawaPos.com, Puan juga mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan gaji ke-13, kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi. 

Baca Juga

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran pemda agar segera menyiapkan peraturan kepala daerah sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,” ucap dia. Masing-masing kepala daerah, lanjut dia, juga harus terus memantau agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri.

Ketua DPR itu juga mengapresiasi pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. Menurut dia, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi. 

“Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi negara pun akan semakin membaik,” kata dia.

Menurut dia ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 juta pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang.

“Dan untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 agar segera mempersiapkannya sesuai ketentuan berlaku,” ujar dia.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.