Terkini.id,Makassar – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Makassar Nur Kamarul Zaman menegaskan, gaji 13 Aparat Sipil Negara atau ASN akan cair pada Minggu kedua bulan Juni 2019.
Nur mengatakan, saat ini, pihaknya menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) tiap SKPD sebagai bagian kelengkapan administrasi.
“ASN harus tertib administrasi dulu, setelah itu baru terima gaji 13,” kata dia saat ditemui di Balai Kota, Selasa, 11 Juni 2019.
Selain itu, kata dia, pembayaran gaji ke-13 akan terealisasi setelah pembayaran gaji pokok diberikan pada bulan Juni.
“SPM SKPD juga harus disiapkan karena SKPD baru menyiapkan SPM untuk (gaji pokok) bulan Juni saja, belum masuk untuk gaji ke-13, yang jelas bulan Juni kita cairkan,” ungkapnya
- Dokumen Lengkap, Gaji ke-13 ASN Makassar Cair Sebelum Jadwal
- Cara Mencairkan Gaji 13 ASN dan Pensiunan Tahun 2022, serta Ketentuan Pencairan Gaji 13
- Mohon Maaf, PNS ini Tidak Dapat Gaji 13 di Tahun 2022
- Hilal Pencairan THR PNS 2022 Sudah Nampak, Lantas Bagaimana Gaji ke-13?
- Bagi yang Masih Bingung Terkait Gaji ke-13, Simak Ulasannya Berikut!
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar sudah membayar tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14. Total anggarannya pun mencapai Rp60 miliar yang dibayarkan kepada seluruh ASN.
Diketahui, anggaran ini tidak dialokasikan untuk tenaga honor maupun kontrak.
“Gaji 13 mirip dengan THR (gaji 14) artinya jumlahnya sama dengan THR yang didapat oleh ASN kemarin,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.