Terkini.id, Jakarta – Hasil tes kebohongan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang menggunakan alat tes lie detector atau pendeteksi kebohongan hingga kini belum diungkap Polri ke publik.
Kriminolog dari Australian University, Leopold Sudaryono pun menilai alasan Polri belum mengungkap hasil tes kebohongan Ferdy Sambo lantaran masih menyimpan sejumlah kebohongan atau deception detected.
“Hasil tes polygraph dari FS tidak dapat disampaikan kepada publik karena masih ada ‘deception detected’ atau kemungkinan tidak jujur pada sejumlah keterangan,” kata Leopold Sudaryono kepada Suara.com jaringan terkini.id, Minggu 11 September 2022.
“Keterangan yang mana saja, inilah yang tidak dibuka demi kepentingan penyidikan,” tambahnya.
Ia pun kemudian menyinggung perihal hasil tes kebohongan yang dilakukan terhadap Bripka Ricky Rizal, Bharada Ricard Eliezer dan Kuwat Maruf.
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- CEK FAKTA: Teddy Minahasa Bayar Orang Untuk Habisi Nyawa Ferdy Sambo Dalam Sel
- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tersembunyi, Tangis Keluarga Pecah
- Kuat Maruf Ajukan Hukum Kasasi Setelah Banding Ditolak Atas Vonis 15 Tahun Penjara
- Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Menurut Leopold, Polri berani mengungkap hasil tes kebohongan ketiganya karena dinilai jujur atau no deception detected.
“Hasil polygraph (lie detector) dari RR, E dan KM disampaikan kepada publik karena menurut examiner ahli ‘no deception detected’, alias keterangan disampaikan secara jujur tanpa kebohongan sesuai dengan BAP,” jelas Leopold.
Seperti diketahui, setelah melakukan serangkaian tes kebohongan menggunakan alat lie detector, Ferdy Sambo ngotot dengan pernyataan bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo membantah pernyataan ajudannya Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebutkan bahwa mantan atasannya tersebut turut menembak Yosua.
Arman Hanis, selaku pengacara Ferdy Sambo mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan Bharada E berbeda dengan pengakuan kliennya dan tersangka yang lain.
Sehingga keterangan dari Bharada E tersebut masih perlu diuji fakta-faktanya dalam persidangan.
“Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan,” ujar Arman Hanis, seperti dikutip dari Wartaekonomi, Sabtu 10 September 2022.
Arman kemudian menyinggung pernyataan dari tersangka lain, diantaranya Kuat Maruf dan Bripka RR yang dinyatakan jujur saat dites dengan lie detector.
“Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?” katanya.