Kamaruddin Simanjuntak: Pemecatan Ferdy Sambo Sesuai Harapan, Dia Polisi Pembunuh Anak Buah

Kamaruddin Simanjuntak: Pemecatan Ferdy Sambo Sesuai Harapan, Dia Polisi Pembunuh Anak Buah

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Kuasa Hukum keluarga Almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi keputusan Polri soal pemecatan secara tidak terhormat terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak pun menilai, keputusan pemecatan terhadap Ferdy Sambo itu sudah memenuhi harapan pihaknya.

Diketahui, Polri memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam sidang komisi etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Terkait hal itu, Kamaruddin pun mengungkap keputusan Polri tersebut sudah sesuai harapan dari keluarga Almarhum Brigadir J.

“(Putusannya) sudah sesuai harapan,” kata Kamaruddin Simanjuntak, Jumat 26 Agustus 2022, dikutip dari suara.com, jaringan terkini.id.

Baca Juga

Pasalnya, menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo merupakan seorang pembunuh. Dalam kasus ini Ferdy Sambo secara sadar sudah membunuh ajudannya sendiri.

“Karena tidak patut seorang polisi pembunuh, apalagi membunuh anak buah,” tegasnya.

Kamaruddin Simanjuntak pun mengatakan, pihak keluarga Brigadir J mengapresiasi Polri karena sudah berani mengeluarkan keputusan pemecatan secara tidak terhormat terhadap Ferdy Sambo.

“Keluarga sangat mengapresiasi. Kalau bading itu hak beliau,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.