Terkini.id, Jakarta – Badan Pertanahan Nasional atau BPN Jakarta Selatan hari ini Selasa 14 Juli 2022 digeledah oleh Polisi. Polisi melakukan penggeledahan berkaitan dengan penangkapan empat pejabat BPN wilayah Jakarta dan Bekasi atas dugaan kasus mafia tanah.
Berdasarkan berita yang dilansir dari Kumparan, Kantor BPN yang terlelak di Jalan H Alwi, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa ini mulai dimasuki oleh penyidik sekitar pukul 11.27 WIB.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tentang adanya penggeledahan tersebut. “Iya benar,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi.
Saat dilakukan penyidikan, awak media yang hadir belum diperbolehkan untuk masuk ke dalam gedung untuk memantau penggeledahan. Kini, para penyidik telah berada di dalam gedung untuk melakukan penggeledahan.
Berdasarkan pantauan berita Kompas.com yang saat itu berada di lokasi, sejumlah anggota kepolisian yang menggunakan pakaian bebas sudah tiba di kantor BPN sekitar pukul 11.27 WIB.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang pejabat BPN wilayah Jakarta dan Bekasi terkait kasus mafia tanah. Salah satu pejabat BPN, PS, diduga terlibat dalam kasus penerbitan sertifikat hak milik (SHM) terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Pada saat kasus itu terjadi, PS tengah menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan. Melansir dari detikNews, PS diketahui bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi juga menambahkan,para pejabat BPN tersebut diduga terlibat kasus mafia tanah dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” jelas Hengki.
Selain itu, Hengki juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang bernama MB pun diduga menerima sejumlah uang yang totalnya mencapai ratusan juta Rupiah.
“Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana,” ungkap Hengki.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
