Terkini.id, Jakarta – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera akan digelar oleh Polri.
Terkait rekonstruksi kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen transparan dalam penanganan kasus ini.
“Saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita,” ucap Sigit di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu 28 Agustus 2022, dikutip dari detikNews.
Untuk persoalan teknis rekonstruksi, Kapolri tidak berbicara banyak dan mengatakan bahwa, untuk persoalan teknis rekonstruksimerupakan kewenangan penyidik.
“Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik,” ungkapnya.
- Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Sambut Kedatangan Kapolri di Sulsel
- Kapolri Pastikan Keamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo
- Lemkapi Harap Pertemuan Kapolri dan Ketua KPK Bisa Selesaikan Polemik Pencopotan Brigjen Endar
- Ini Alasan Kapolri Masih Pertahankan Richard Eliezer Jadi Anggota Polisi
- Ingin Bharada E Bertugas di Lembaganya, LPSK Akan Minta Izin ke Kapolri Usai Richard Bebas
Rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir J akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rekonstruksi akan digelar pada Selasa 30 Agustus 2022.
Dalam rekonstruksi ini kelima tersangka akan dihadirkan. Adapun tersangka yang dimaksud yakni Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma’ruf, serta Putri Candrawathi.
Penyidik nantinya akan meminta para tersangka untuk memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.
“(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo Sabtu 27 Agustus 2022.
“Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi),” ungkap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menginformasikan bahwa rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak.
Dedi juga menambahkan penyidik akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
“Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
