Terkini.id, Jakarta – Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM menyatakan hingga saat ini belum ada saksi terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ahmad Taufan mengatakan sampai saat ini Komnas HAM belum yakin apakah perbuatan tersebut benar terjadi karena tidak terdapat saksi yang melihat kejadian itu.
“Sebagai penyelidik, kami bertanya-tanya ada apa ini, begitu. Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan, tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu. Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apakah terjadi pelecehan seksual atau tidak,” ujar Ahmad Taufan, dikutip dari detikcom, Jumat 5 Agustus 2022.
Walaupun dugaan kasus pelecehan ini masih belum bisa dipastikan, Ahmad Taufan berharap publik tidak langsung menghakimi semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Nah, itu soal kekerasan seksual atau dugaan pelecehan seksual. Semua belum bisa memastikan apakah itu terjadi atau tidak. Makanya saya bilang jangan disebarkan apa pun dulu, judgement-nya, kalau menduga oke,” tutur Ahmad Taufan.
- Heboh, Terobos Ruang Sidang Ferdy Sambo, Syarifah: I Love You Pak Sambo, Aku Ingin Jadi Istrimu
- Ingin Jadi Istri Ferdy Sambo, Syarifah Ima: I Love You Pak
- Kamaruddin Bongkar Isi WhatsApp Putri Candrawathi di Sidang Bharada E
- Putri Candrawathi Ingin Pakai UU TPKS Agar Dianggap Sebagai Korban Pelecehan
- Pria Ini Beberkan Sederet Dosa yang Dilakukan Istri Ferdy Sambo, Rancang Pembunuhan Hingga Dugaan Korupsi?
Namun demikian, ia menegaskan istri Ferdy Sambo akan tetap mendapatkan perlindungan sebagai korban dugaan pelecehan seksual.
“Walaupun kami katakan dalam standar hak asasi internasional yang itu juga diatur oleh Undang-Undang TPKS kita, seseorang yang diduga atau dia mengaku atau dia sudah mengadu bahkan sebagai korban pelecehan seksual, meski kita belum bisa mengatakan itu benar atau tidak, dia tetap harus diperlakukan sebagaimana layaknya seorang korban,” ucap Ahmad Taufan.
Lebih lanjut lagi, pihak penyidik Komnas HAM akan membawa tim Psikologi Independen untuk mengetahui lebih dalam kondisi istri Ferdy Sambo.
“Kita bisa mengusulkan, tadi malam saya katakan, sebetulnya penyidik sudah bisa mendatangkan tim psikologi independen untuk menguji ulang apa benar dia mengalami PTSD, post traumatic stress disorder, itu. Apa benar dia alami itu karena sudah tiga minggu,” ungkap Ahmad Taufan.
“Kalau benar ya harus dihormati hak-haknya. Tetapi kalau ternyata tidak, ya maka bisa dimulai pemeriksaan terhadap dirinya termasuk dipanggil oleh Komnas HAM untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran hak asasi, kekerasan seksual itu,” lanjut Ahmad Taufan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
