Karena Sakit Hati! Pelaku Mutilasi Korban di Bekasi

Karena Sakit Hati! Pelaku Mutilasi Korban di Bekasi

R
Aprilia Ratna Ningtyas
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini. id, Jakarta – Polisi telah berhasil menangkap dua dari tiga tersangka dari kasus mutilasi seorang pria yang memiliki inisial nama RS, berusia 28 tahun di daerah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Ternyata, para pelaku nekat membunuh korban tersebut karena sakit hati.

Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa polisi sudah menangkap dua tersangka yang masing-masing berinisial FM, yang berusia 20 tahun serta MAP, berusia 29 tahun.

Sementara itu, seorang pelaku yang memiliki nama inisial ER, masih dalam pengejaran.

“Jadi dari kejadian ini ada dua tersangka MAP (29) laki-laki, kemudian FM (20) laki-laki,” ujar Endra Zulpan pada hari Minggu 28 November 2021, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga

Berdasarkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Zulpan mengatakan bahwa para pelaku tersebut membunuh korban di sebuah tempat penitipan motor di dekat Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi.

Ketiga pelaku tersebut juga bekerja sama untuk merencanakan tindakan pembunuhan korban hingga memutilasi tubuhnya karena merasa sakit hati kepada korban.

“Bahwa yang melatarbelakangi kasus ini oleh para pelaku motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban RS,” ungkap Zulpan.

“Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban,” sambungnya.

Endra Zulpan menambahkan bahwa penyidik ??masih mengejar tersangka yang beinisial ER yang hingga sampai kini masih belum diketahui keberadaanya.

“Satu tersangka DPO atas nama ER masih dalam pengejaran. Kepolisian masih bergerak di lapangan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.