Terkini.id, Jakarta – Kasus Habib Bahar yang diduga terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian kini telah naik ke dalam tahap penyidikan, Mabes Polri pun menyebut akan mengusut tuntas masalah ini dengan profesional.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan penyidik akan bertindak dengan akuntabel dalam melihat kasus tersebut.
“Satu hal yang tetap kami informasikan bahwa proses penyidikan ini kami laksanakan objektif, transparan, dan profesional,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, melalui konferensi pers, Minggu 2 Januari 2022.
Selain itu, ia juga menjelaskan jika saat ini tim penyidik telah melakukan gelar perkara, selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan.
“Jadi, itu berdasarkan aturan. Kemudian, perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan progres hasil penyidikan yang berkembang,” lanjutnya.
- Bagi Haikal Hassan, Presiden Indonesia Adalah Jokowi Bukan Prabowo Subianto
- Singgung Podcast Refly Harun, YM: Berani Bayar Duit Untuk Bohong!
- Seruan Habib Bahar Smith: Usir Homo di Kampung Kalian, Mereka Undang Azab Allah
- Bahar Smith: Habib Rizieq Dipenjara Gegara Maulid, Saya Akan Buktikan
- Ngaku Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Habib Bahar: Saya Mengajukan Eksepsi yang Mulia!
Diketahui, belum lama ini Polda Jabar telah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Habib Bahar.
Penyidikan Bahar digelar dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun jadwal pemeriksaan Bahar Smith sudah dijadwalkan pada Senin 3 Januari 2022 mendatang.
Penyidik Polda Jabar pun mengaku telah memeriksa sebanyak 50 saksi dan enam barang bukti terkait laporan yang dilayangkan terhadap Bahar Smith.
Untuk mempermudah mengidentifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi sepuluh saksi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
