Kasus Johnny Depp dan Amber Heard? Ini Putusan Akhirnya!

Kasus Johnny Depp dan Amber Heard? Ini Putusan Akhirnya!

R
Jodi Setiawan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kasus Johnny Depp dan Amber Heard telah rampung, juri pengadilan negara Virginia menyampaikan untuk mengakhiri sidang kasus mereka. 

Johnny Depp dalam putusan itu akan menerima pembayaran ganti rugi sebesar US$15 juta dari Amber Heard. Menurut penilaian juri, adanya pencemaran nama baik yang telah dilakukan Amber terhadap mantan suaminya itu, Rabu 1 Juni 2022. 

Namun, atas pencemaran nama baik yang turut dilakukan Johnny Depp, ia turut memberikan ganti rugi kepada Amber senilai US$2 juta. 

Penilaian para juri, keduanya sama-sama bertanggung jawab atas pencemaran nama baik di antara mereka dilansir dari cnnindonesia.com. 

Johnny mengetakan, putusan juri telah memberikan dirinya kehidupan kembali. Ia sangat menyambut baik putusan kasus tersebut dengan sang mantan istri.

Baca Juga

Sebelum menyampaikan putusannya dalam sidang, putusan tersebut disampaikan usai tujuh juri bermusyawarah selama 13 jam.

Konflik bermula sejak tulisan Amber Heard tentang kekerasan dalam rumah tangga di antara Johnny Depp dan Amber Heard yang dimuat di harian Washington Post.

Nama mantan suaminya memang tidak disebutkan Amber secara langsung namun dalam tulisan Amber kala itu diasumsikan mengarah kepada Johnny Depp.

Dimulai sejak Senin, 11 April 2022 persidangan di antara keduanya. Guggatan tersebut telah Johnny mendaftarkan sekitar tahun 2019 dan seharusnya persidangan dimulai pada 2020. Namun, tertunda karena pandemi dan akhirnya dimulai pada Senin 11 April 2022.

Johnny menggugat sebesar US$50 juta kepada mantan istri itu karena dianggap sudah mencoreng namanya dan membuat ia didepak dari banyak proyek temasuk Pirates of the Caribbien.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.