Kemendagri Apresiasi Tudang Sipulung Bamperda DPRD Sulsel
Komentar

Kemendagri Apresiasi Tudang Sipulung Bamperda DPRD Sulsel

Komentar

Terkini.id – Direktur PHD Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun mengapresiasi kegiatan Tudang Sipulung yang digelar Bamperda DPRD Sulawesi Selatan. 

Menurut Makmur, agenda ini dapat menjadi pilot projek di Indonesia. Karena mencoba mensinkronkan kebijakan di tingkat kabupaten/kota. 

“Saya mengapresiasi ini pertemuan yang digagas oleh letua bapenperda dprd sulsel bisa menjadi contoh mungkin provinsi lain bagus sekali,” jelas Makmur usai menghadiri kegiatan Bamperda Sulsel, di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani Makassar, 13 Februari 2022.

Sementara, Ketua Bamperda Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad menjelaskan, ada tiga materi yang akan dibahas dalam kegiatan ini. 

Pertama mengenai harmonisasi dan sinkronisasi pembentukan peraturan daerah Sulawesi Selatan. Kedua materi politik hukum pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang cipta kerja, dan ketiga optimalisasi peran starategis dalam pembentukan perda.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Kami berharap ada solusi yang diberikan sesuai hal-hal yang dibutuhkan,”ujar Azhar dalam sambutannya.

Lanjut Ketua Fraksi PKB di DPRD Sulawesi Selatan itu, kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronisasikan produk-produk peraturan di daerah. 

Sebab banyak ditemui produk hukum tidak sejalan dengan peraturan daerah yang ada di kabupaten/kota provinsi hingga pusat. Karena adanya Undang-Undang Cipta Kerja itu.

“Makanya kami mengangkat tema harmonisasi dan sinkronisasi produk hukum di Sulawesi Selatan,”katanya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif banyak hal yang ditemukan produk hukum di daerah tidak sinkron. Apalagi dalam implementasi UU Cipta Kerja itu.

“Kami di DPRD Sulawesi Selatan punya tim Bamperda. Sangat inovatif dan cerdas. Kami berharap ada solusi yang didapat dalam kegiatan ini,”ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bamperda DPRD 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, anggota Bamperda DPRD Sulawesi Selatan, dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Sulawesi Selatan Mappatoba.