Terkini.id,Soppeng – Kasus pemalsuan surat keterangan Covid 19 yang diduga dilakukan Kepala UPTD Rumah sakit Latemammala Kabupaten Soppeng terus bergulir di kepolisian.
Sebanyak 16 saksi telah diperiksa oleh polisi, di antaranya adalah Kepala Kemenag yang diduga telah menerima atau menggunakan suket palsu tersebut.
“Sudah periksa 16 saksi, salah satunya kepala kemenag Soppeng sebagai penerima dan kemungkinan ada penambahan hari ini,” ujar AKP Amri Kasat Reskrim Polres Soppeng.
Sementara itu, Kepala Kemenag Soppeng Fitriadi mengaku telah dipanggil oleh pihak kepolisian bersama stafnya terkait Suket palsu.
“Ada surat dari polisi dan saya kepolres untuk terkait itu
- Dukung Penguatan Penyuluh Agama Islam, Bupati Gowa Terima Penghargaan dari Kemenag RI
- Kemenag Soppeng Sambut Baik Kehadiran Alhajj, Jamin Layanan Haji dan Umrah Terpercaya
- Sudah 5 Jam, Kepala Kemenag Soppeng Masih Diperiksa di Kejaksaan
- Kemenag Minta Umat Muslim di Indonesia Cek Arah Kiblat Pada 15-16 Juli 2023, Ada Apa?
- Soal Kontroversi Panji Gumilang dan Al Zaytun, Kemenag Buka Suara
Lanjut dirinya tidak mengetahui jika suket yang dia gunakan merupakan surat keterangan palsu.
“Itu diurus oleh staf saya,waktu itu juga saya menunggu panggilan untuk diswab tapi tidak ada panggilan,” ungkapnya.
Dirinya juga mengakui bahwa saat pengambilan Swab tes tidak memungut biaya.
“suket tersebut di pegang oleh staf saya,dan saya tidak membayar karna tidak perna dimintai uang untuk membayar hal tersebut”
Dia juga berfikir bahwa dirinya tidak diswab dikarnakan mengira beberapa hari lalu sudah di vaksin
” Saya berfikir begini kenapa Tidak diswab Karan saya sudah di vaksin sebelum keberangkatan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.