Terkini.id, Jakarta – Tiga Oknum Polisi tertangkap basah saat melakukan booking online dengan salah satu mahasiswi di Surabaya sambil melakukan pesta narkoba di sebuah kamar hotel.
Adapun oknum polisi yang sewa mahasiswi tersebut yakni, Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brigpol Sudidik.
Chinara Christine, mahasiswi cantik yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tiga oknum polisi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengaku bahwa dibooking Rp11 juta.
Chinara dibayar Rp11 juta oleh perwira polisi, Iptu Eko Junianto untuk menemani pesta sabu-sabu di Hotel Midtown Surabaya, 28 April 2021 lalu.
Ia pun menceritakan bagaimana kronologi dirinya disewa oleh Iptu Eko Junianto.
- Diduga Buat Surat Kuasa Palsu, Oknum Polisi Dilapor Istrinya ke Polda Sulsel
- Rekaman CCTV, Oknum Polisi di Makassar Seret Istri Saat Dipergoki Selingkuh dalam Mobil
- Imbas Kasus Baku Parang di Jeneponto, Oknum Polisi Ditebas Warga
- Mantan Pacar Laporkan Oknum Polisi Polda Sulsel Kasus Penganiayaan, Disiksa Dalam Mobil
- Tega, Oknum Polisi Tega Aniaya ART Lansia
Chinara yang bekerja sebagai freelance mendapatkan pekerjaan dari temannya, Alex untuk menemani Iptu Eko Junianto di kamar hotel.
Awalnya, Chinara dihubungi oleh Alex melalui chat dan meminta untuk melayani seorang polisi dari Jakarta.
“Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya ingin diservis (menenmani di kamar) tak lama kemudian Pak Eko menghubungi saya,” ucap Chinara dalam persidangan, dilansi radartegal.
Chinara diminta oleh Iptu Eko Junianto untuk datang ke Hotel Midtown Surabaya sekitar jam 10 malam.
Mahasiswi itu pun langsung memenuhi permintaan Iptu Eko Junianto untuk datang ke hotel Midtown Surabaya kamar 1701.
Di dalam kamar, Iptu Eko Junianto langsung menyodorkan narkotika jenis ekstasi kepada Chinara.
“Begitu saya datang, saya langsung dikasih ekstasi,” ucap Chinara.
Namun, Chinara mengaku tak mau menolak karena takut jika oknum polisi tersebut ternyata akan membatalkan bookingannya.
“Tidak mungkin saya menolaknya, karena keprofesional pekerjaan. Dan kalau saya menolak Pak Eko pasti mengcancel saya,” jelas Chinara.
Chinara mengatakan bahwa dirinya tak tahu kalau polisi tersebut melakukan pesta sabu bersama dua temannya.
“Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya gak tau kalau ternyata disitu ada party,” beber Chinara.
Singkat cerita, tiga terdakwa tersebut diamankan saat pesta narkoba di dua kamar hotel sudah dibooking yakni kamar 1701 dan 1702.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
