Terkini.id, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada E bukanlah jago tembak melainkan hanya sopir Irjen Ferdy Sambo. Dan kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menanggapi hal itu.
Andreas mengklaim bahwa kliennya itu bukan hanya sekedar sopir, namun Bharada E juga seorang Korps Brigade Mobil (Brimob).
Melansir Tribunnews pada Jumat 5 Agustus 2022, sebelumnya LPSK mengungkap temuannya mengenai sosok Bharada E. Ia mengambil kesimpulan ini berdasarkan pemeriksaan psikologis yang dilakukan sebanyak tiga kali.
“Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak,” kata Edwin, Kamis 4 Agustus 2022.
“Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah sopir,” kata Edwin.
- Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Ketua IPW: Berarti Kasus Rekayasa Ini Benar Adanya, Yang Ada Adalah Kasus Pembunuhan
- Pengacara Bharada E Undur Diri, Ketua IPW: Pengacara Dibayar Siapa, Bharada E Kan Gajinya Kecil
- Pengacara Bharada E Mundur: Kami Tidak Akan Membuka Kepada Publik Apa Alasan Mengundurkan Diri
- Waduh! Andreas Nahot Silitonga Dikabarkan Mundur Jadi Pengacara Bharada E
- Disebut LPSK Tak Jago Menembak, Pengacara Bharada E: Paramaternya Seperti Apa?
Kemudian, Andreas merespons hal itu dengan mengatakan jika kliennya bukan hanya sekedar sopir. Dia menyebut Bharada E adalah anggota Brimob yang sudah 3 tahun.
“Memang disampaikan dia sopir, dia ditugaskan sebagai sopir dan diseleksi sebagai sopir bersama enam orang lainnya, yang lulus dua orang, cuman dia itu bukan sekedar sopir dia adalah anggota Brimob,” kata Andreas dalam program Dua Sisi tvOneNews, Kamis 4 Agustus 2022.
“Memang dia sopir tapi akan kita buktikan dia sopir dan anggota Brimob yang sudah tiga tahun, sejak tahun 2019.” imbuhnya.
Bharada E juga disebut menjalani latihan menembak dengan intensitas yang bisa dikatakan sering, yakni dua kali dalam sebulan.
“(Bharada E) dalam satu bulan ada dua kali latihan tembak, dalam waktu 12 bulan saja sudah ada berapa kali tembak? Saya tidak mau sesumbar,” ungkapnya.
Andreas pun menyebut, pihaknya akan membuktikan keahlian Bharada E di persidangan nantinya.
“Pada waktunya nanti akan kami buktikan, training apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah dia pelajari.” ujarnya.
“Kita juga akan buktikan di pengadilan, bisa tidak dia menyatukan dan menggunakan senjata itu,” tandasnya.