Terkini.id, Jakarta- Komnas HAM menyatakan akan tetap memanggil istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meski pihak kepolisian telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual di kasus Brigadir J.
Rupanya keputusan Komnas HAM tersebut menuai banyak kontroversi dari kalangan masyarakat.
Salah satunya pengacara era cicak vs buaya, Achmad Rifai yang merasa bahwa Komnas HAM tidak perlu lagi memanggil Ibu PC.
Ia menilai Komnas HAM lebih baik fokus kepada kejadian yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Urusan Komnas HAM fokus di kejadian sebenarnya saja”, ungkap Achmad dikutip dari Insertlive.com pada Sabtu 13 Agustus 2022.
- Hukuman Ferdy Sambo Diringankan, Vonis Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- CEK FAKTA: Teddy Minahasa Bayar Orang Untuk Habisi Nyawa Ferdy Sambo Dalam Sel
- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tersembunyi, Tangis Keluarga Pecah
Menurutnya, agenda Komnas HAM untuk memanggil Ibu PC sudah tidak penting, dan sudah tidak ada relevansinya lagi.
Achmad Rifai juga menyayangkan sikap Polri yang dinilai tidak tegas dalam menindak kasus Ferdy Sambo.
“Karena ini kejahatan besar tak hanya pembunuhan yang melibatkan institusi Polri mestinya penjaga hukum dam keadilan tapi malah menjadi bagian rekayasa kasus pembunuhan. Jelas itu memalukan”, ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memang menyatakan akan tetap memanggil PC.
Komnas HAM akan tetap mendalami dugaan kasus pelecehan Brigadir J terhadap Putri.
Taufan mengatakan pihaknya akan tetap mendalami kasus tersebut lantaran masih bagian dari konstruksi peristiwa.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
