Korban Penganiayaan di Tina’ro Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Dituding Membusur

Korban Penganiayaan di Tina’ro Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Dituding Membusur

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Jeneponto – Seorang warga Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Riko Alfa Rezki melaporkan kasus penganiayaan berupa pembusuran dengan terlapor salah seorang korban penganiayaan kampung Tina’ro yang sekarang di rawat di rumah sakit Dadi Makassar.

Menurut Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/103/III/2025/SPKT/Polres Jeneponto tertanggal 31 Maret 2025, korban Riko Alfa Rezki melaporkan kasus penganiayaan dengan terlapor Ikbal Bani.

Dalam uraian kejadiannya, korban mengaku Ikbal Bani melakukan penganiayaan dengan cara memakai alat berupa busur sehingga mengenai kaki kanan korban yang mengakibatkan luka karena pelaku (Ikbal Bani) saat melakukan Pembusuran kemudian langsung mendatangi korban dan mencabut busur tersebut yang mengakibatkan kaki kanan korban luka.

Korban Penganiayaan di Tina’ro Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Dituding Membusur

Insiden tersebut terjadi di wilayah Tina’ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, 31 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, dimana diduga kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban dan melakukan pembusuran yang mengakibatkan anak busur tertancap di kaki kanan korban.

Pihak kepolisian diharapkan mengungkap fakta dari laporan polisi tersebut. Kasus ini menarik perhatian warga karena diduga memiliki kejanggalan dalam kronologisnya.

Baca Juga

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian. Pihak kepolisian diharapkan segera mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Korban Penganiayaan di Tina’ro Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Dituding Membusur
Luka Pembusuran di kaki kanan korban Riko Alfa Rezki

Diketahui terlapor Ikbal Bani merupakan korban penganiayaan di kampung Tina’ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto yang terjadi pada 31 Maret 2025 dini hari.

Dimana sebelumnya diberitakan, Dua orang warga Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Fais (17) dan Ikbal Bani (27) menjadi korban penganiayaan di kampung Tina’ro, Desa Kareloe, sekitar jam 01.00 wita, Senin, 31 Maret 2025.

Kedua orang warga Desa Bulusibatang itu diduga dianiaya oleh warga Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, diantaranya DD (21) dan BG (21), salah seorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut diduga anggota Polri daei Satuan Brimob Baeng-baeng Polda Sulsel.

Menurut, informasi yang dihimpun Terkini, kejadian itu terjadi Senin, 31 Maret 2025 sekitar jam 01.00 Wita tepatnya di kampung Tina’ro, Desa Kareloe, saat korban melintas di kampung Tina’ro menggunakan sepeda motor, diduga kendaraan korban menggunakan knalpot bising yang menggangu warga.

“Setelah perkelahian kelompok terjadi korban, korban melintas di kampung Tina’ro, pelaku menganggap akan melakukan aksi balasan sehingga lansung kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kepala Desa Bulusibatang, Faisal Wahidin membenarkan kejadian tersebut,” Iya betul, kejadiannya tadi malam,” kata Faisal saat dikonfirmasi lewat pesan whatsapp-nya, 31 Maret 2025 malam.

Ditanya terkait, informasi bahwa pelakunya oknum anggota Brimob, Faisal mengaku mendapatkan informasi seperti itu,”Dengar-dengar info seperti itumi,” jelas Faisal.

Namun, Faisal belum mengetahui apa yang menjadi motif sehingga penganiayaan terhadap dua orang warganya dianiaya oleh warga Desa Kareloe,” Belum jelas karena banyak cerita yang beda-beda,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.