KPK Jadwalkan Periksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan, Chusnul: Bocil AHY Bakalan Makin Ga Laku

KPK Jadwalkan Periksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan, Chusnul: Bocil AHY Bakalan Makin Ga Laku

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah menanggapi berita soal Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan dan Plt Bupati Penajam Panser Utara (PPU).

Ia menyindir bahwa Partai Demokrat akan semakin mangkrak dan Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono alis AHY akan semakin tidak laku.

“Masih berlanjut, partai mangkrak akan semakin mangkrak,” kata Chusnul Chotimah melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa, 29 Maret 2022.

“Bocil Agus Yudhoyono bakalan makin ga laku,” sambungnya.

Dilansir dari Berita Satu, tim penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Sekretaris DPC Partai Demokrat Balikpapan bernama, Alam dan Plt Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam, pada Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

“Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur di Balikpapan, atas nama Plt Bupati PPU Hamdam dan Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Alam,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri pada Selasa.

Selain Hamdam dan Alam, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa 10 saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan Abdul Gafur Mas’ud ini.

Para saksi itu, yakni istri dari Abdul Gafur, Risnah; Sekda Penajam Paser Utara (PPU), Tohar; mantan Direktur Perusda Benua Taka, Wahdiyat; dan mantan Direktur Perusda Benua Taka, Gerardus Roentoe.

Tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Kabag Umum Pemkab PPU, Alam Prawira Negara; dan Kepala DPMPTSP Pemkab PPU, Alimudin MAP.

Selain itu, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa ajudan Abdul Gafur, Agung Rasyidi; kontraktor CV Jazirah Barokah, Andi Munjibal, seorang wiraswasta bernama Sherly, dan Mahdalia.

Adapun Sherly dan Mahdalia diketahui merupakan kakak dan ibu dari Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Diberitakan, KPK menetapkan Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, Kamis, 13 Januari 2022.

Selain Abdul Gafur, KPK juga menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka kasus ini.

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa Abdul Gafur dan 10 orang lainnya yang diciduk tim satgas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Penajam Paser Utara, Rabu, 12 Januari 2022.

Kelima tersangka lainnya kasus ini, yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta; Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman; serta Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.