Terkini.id, Jakarta – Bibi dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rohani Simanjuntak tidak terima jika keponakannya disebut selingkuh dengan seorang perempuan paruh baya, Putri Candrawathi.
Rohani menyebut bahwa tidak mungkin keponakannya itu terbuai dengan seorang perempuan berumur.
“Kalau jaksa bicara Yosua selingkuh sama PC (Putri) kami tidak yakin, ngapain selingkuh sama nenek-nenek,” ucap Rohani, Selasa 17 Januari 2023, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Ia mengutarakan kekecewaan pihak keluarga yang telah kehilangan Brigadir J namun masih didera fitnah.
“Kami ini sudah kehilangan Yosua dan pembunuhan juga sudah direncanakan karena dibunuh secara sadis seperti itu. Di persidangan inilah tempat kami berharap, jangan sampai membuat kami kecewa dan kini membuatkan kami jadi semakin bingung,” keluh Rohani.
- Jaksa Simpulkan Putri Selingkuh dengan Yosua, Ayah Brigadir J: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan
- Serda Ucok Siap Tangkap Pembunuh Brigadir J Dalam Kondisi Hidup Atau Mati
- Keluarga Sebut Kaki Brigadir J Bengkok: Tidak Bisa Diluruskan
- Leonardo Simatupang Bantah Larang Buka Peti Jenazah, Tante Brigadir J: Bohong, Bukti Ada Sama Kami
- Makam Brigadir J Dijaga Pemuda Batak Bersatu Jelang Autopsi, Ternyata Ini Alasan Dibaliknya
Rohani menuntut agar kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) tersebut dapat dibuktikan.
“Kami sangat kecewa kenapa itu terus yang disebutkan. Sedangkan saja Bareskrim sudah SP3 kan soal pelecehan. Tapi kok sekarang saat tuntutan Kuat Maruf dan Ricky Rizal kenapa pernyataan perselingkuhan itu timbul, malah JPU yang menyebutnya. Kami minta itu harus dibuktikan,” pungkas Rohani.
Sementara itu senada dengan Rohani, Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat juga merasa bahwa anaknya difitnah.
“Inilah yang sangat menyakitkan bagi kami keluarga besar Hutabarat, ini yang istilah makanya saya bilang tadi, fitnah itu adalah lebih kejam dari pembunuhan,” kata Samuel, Selasa 17 Januari 2023.
Samuel tidak terima anaknya yang sudah meninggal dunia namun masih menjadi kambing hitam dalam kasus pembunuhannya sendiri.
“Apalagi anak kami sudah mati, masih difitnah lagi seolah-olah semua permasalahan ini ditumpahkan bagi anak kami almarhum,” keluh Samuel.
Sebelumnya, JPU menyimpulkan, pihaknya tidak menemukan unsur pelecehan seksual oleh Brigadir J sebagaimana yang dituduhkan oleh Putri Candrawathi. Kemudian jaksa turut menyimpulkan bahwa terjadi hubungan gelap alias perselingkuhan antara Putri dengan Brigadir J.
“Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua Hutabarat,” ucap jaksa.
Kesimpulan itu diambil dari beberapa pertimbangan, yakni kalimat ‘duri dalam rumah tangga’ yang sempat terucap dari mulut Kuat Ma’ruf hingga Putri Candrawathi yang tidak mandi atau tidak ganti pakaian usai kejadian di Magelang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
