Terkini.id – Kuasa hukum tersangka penyalahgunaan narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani menilai perlakuan aparat penegak hukum kepada pasangan suami istri tersebut berlebihan.
Ia mengatakan bahwa anak dan menantu politikus sekaligus konglomerat Aburizal Bakrie itu cuma pemakai narkoba.
Mengutip suara.com jaringan terkini.id, Kuasa Hukum Ardi dan Nia, Wa Ode Nur Zainab, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, peran Ardi dan Nia dinilai hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga penindakannya pun dirasa tidak perlu menggunakan senjata.
“Hanya saja, kami lihat ada yang berlebihan, ketika di media (petugas) membawa senjata, nampaknya berlebihan. Dia kan korban, mereka betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan senjata, apalagi ada perempuan, seorang ibu,” kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat kemarin.
Wa Ode mengatakan bahwa pasangan suami istri yang memiliki tiga orang anak tersebut ingin menyampaikan permohonan maafnya langsung kepada masyarakat Indonesia.
- Nia Ramadhani Selesai Rehabilitasi Narkoba: Pertama Kali ke Mal Senang Banget
- Nia Ramadhani Dikabarkan Gugat Cerai Ardi Bakrie, Rumor Keretakan Sudah Sejak Tahun Lalu
- Nia Ramadhani dan Suami Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara, Anak-Anaknya Nangis Histeris
- Divonis 1 Tahun Penjara, Permohonan Rehab Nia Ramadhani dan Suami Ditolak Hakim
- Pasangan Suami Istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara
Hanya saja, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta pengembangan kasus, termasuk pemasok narkoba yang dikonsumsi Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Wa Ode mengatakan keduanya menyesali peristiwa tersebut dan berharap agar siapa pun tidak mencoba, apalagi menggunakan narkoba.
“Kami melihat bahwa sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia. Karena ada peristiwa ini, beliau akhirnya mengalami proses hukum, tapi Insyaallah akan ada hikmah besar,” kata Wa Ode.
Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis 8 Juli 2021 resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
