Mabes Polri Ungkap 6 Identitas Polisi yang Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J di Rumdis Sambo

Mabes Polri Ungkap 6 Identitas Polisi yang Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J di Rumdis Sambo

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Mabes Polri mengungkap siapa saja anggota kepolisian yang disebut menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas diberondong senjata api.

Dari puluhan petugas kepolisian yang dilakukan pemeriksaan, Mabes Polri menyebut ada peran enam orang anggota yang sangat besar.

Enam anggota polisi ini bahkan disebut menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan yang berlangsung di rumah Irjen Ferdi Sambo tersebut.

Dalam keterangannnya pada Jumat 19 Agustus 2022, Mabes Polri menyatakan bahwa terdapat enam anggota polisi yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

Mabes pun merinci identitas enam orang anggota kepolisian yang semuanya adalah perwira menengah bahkan ada satu yang perwira tinggi dengan bintang satu atau berpangkat Brigjen.

Baca Juga

Untuk lima anggota lainnya pangkatnya beragam, mulai dari Kompol hingga AKBP.

“Terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice,”beber Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id, pada Jumat 19 Agustus 2022.

Disebutkannya, enam orang tersebut yang menghalangi penyidikan kasus tersebut yakni FS, BJP (Brigjen Pol) HK, AKBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP.

Keenam orang tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan mendalam serta diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Bareskrim Mabes Polri memberikan kabar gembira terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.