Terkini.id, Jakarta – Tertangkapnya mafia minyak goreng Indrasari Wisnu Wardhana diharapkan akan membuat masalah polemik ekonomi Indonesia yang berkaitan dengan minyak goreng semakin jelas dan bisa diatasi.
Diketahui sebelumnya bahwa Kejaksaan Agung telah menangkap empat tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas minyak goreng pada Selasa 19 April 2022 kemarin.
Salah satu tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng ini adalah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW). IWW diketahui menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Tersangka IWW diketahui memiliki peran sebagai orang dalam kasus korupsi minyak goreng ini. IWW memiliki deskripsi kerja sebagai pembuat peraturan mengenai permasalahan yang berkaitan dengan minyak goreng.
Sehingga pihak berwenang membutuhkan waktu yang lama untuk membawa para mafia minyak goreng ini ke jeruji besi.
- Tagih Janji Luhut Soal Tata Kelola Migor, DPR Nilai Menko Luhut Juga Takut Mafia
- Kejagung Periksa Eks Mendag Soal Mafia Minyak Goreng, DPR Yakin Lutfi Akan Membongkar Skandal ini
- Mendag Zulkifli Hasan Bantah Ada Mafia Minyak Goreng, Nicho Silalahi: Ini Statemen Menteri Paling Tolol
- Tanggapi Pernyataan Zulhas soal Mafia Minyak Goreng, Nicho Silalahi: Pernyataan Menteri Paling Tolol yang Pernah Ada
- Zulkifli Hasan Sebut Harga Minyak Goreng Naik Bukan Karena Mafia, Netizen: Kok Suka Bohong
Pengamat dari lembaga Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai bahwa terkuaknya mafia minyak goreng memakan waktu yang lama karena pihak yang berwajib harus menangkap orang dalam dari kasus tersebut.
Orang dalam tersebut merupakan IWW yang memiliki peran sebagai pembuat kebijakan minyak goreng di Kementerian Perdagangan.
“Wajar apabila proses pengungkapan mafia minyak goreng butuh waktu yang lama atau hampir satu bulan. Kasus suap ini (menjadi) bukti kejahatan terstruktur dan terorganisir untuk melindungi korporasi minyak goreng yang selama ini menikmati margin keuntungan yang sangat besar di tengah naiknya harga CPO internasional,” ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com, Selasa 19 April 2022.
Akibat dari kejadian langkanya minyak goreng dan mahalnya komoditas tersebut membuat seluruh rakyat Indonesia terutama mereka pelaku usaha kecil harus menanggung akibatnya.
Bhima juga menjelaskan bahwa sumber permasalahan kasus minyak goreng ini timbul karena disparitas harga minyak goreng yang tinggi di pasaran.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para mafia minyak goreng tersebut untuk meraup untung sebanyak-banyaknya.
“Artinya, yang salah bukan kebijakan DMO untuk penuhi pasokan dalam negeri tapi masalahnya di pengawasan. Pasokan minyak goreng kemasan memang seharusnya aman ketika HET dan DMO diterapkan. Buktinya stok minyak goreng hasil DMO per 14 Februari-8 Maret 2022 telah mencapai 573.890 ton, melebihi kebutuhan bulanan,” jelasnya.
Menurut pengamat bahwa sekarang pemerintah harus waspada terhadap kasus korupsi minyak goreng kemasan ke curah.
Rantai distribusi minyak goreng yang diketahui sangat panjang akan membuat para oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan celah ini.
Diketahui harga minyak goreng kemasan saat ini adalah Rp25 ribu per liter. Sedangkan harga minyak curah ialah Rp14 ribu per liter.
“Kalau bisa jual minyak goreng kemasan yang harga per liternya Rp25 ribu buat apa jual minyak curah? Alhasil kebijakan subsidi minyak goreng curah bisa berakibat kelangkaan, antrian panjang hingga suap menyuap baru,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
