Terkini.id, Jakarta – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menceritakan tentang pertemuannya dengan Kompolnas untuk membahas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam saluran YouTube Akbar Faizal Uncensored, Mahfud MD membeberkan informasi yang dimilikinya terkait pertemuan antara Kompolnas dengan Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD berujar bahwa Irjen Ferdy Sambo memanggil Kompolnas.
Ketika Kompolnas dan Irjen Ferdy Sambo bertemu, sang jenderal bintang dua menyatakan kekesalannya terhadap Brigadir J.
Pada saat itu, Irjen Ferdy Sambo memberi tahu kepada Kompolnas bahwa istrinya, Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh ajudannya sendiri.
- Mantan Hakim Agung Sebut Tidak Ada Bharada E, Tidak Ada Kematian
- Mantan Panglima TNI Sebut Ferdy Sambo Dapat Kembali Jadi Anggota Polri
- Kamaruddin Simanjuntak Akui Sempat Dapat 'Tawaran' Dari Ferdy Sambo
- Kesaksian Bripka Ricky Rizal: Brigadir J Sempat Bicara Empat Mata dengan Putri Candrawathi
- Koleksi Tas Putri Candrawathi Istri Sambo Jadi Sorotan Saat Proses Rekonstruksi
Akibat perbuatan Brigadir J yang melecehkan istrinya, Irjen Ferdy Sambo marah besar sampai memiliki keinginan untuk menembak sang ajudan sampai hancur.
“Ya, itu dia panggil cuma nangis aja (Sambo). Katanya (Sambo) ‘aduh itu saya dizalimi, istri saya dilecehkan, kalau saya di situ saya tembak sendiri sampai hancur badannya,” ujar Mahfud MD meniru ucapan anggota Kompolnas, Poengky Indarti.
Lalu, Poengky Indarti mengaku telah menanyakan kepada Irjen Ferdy Sambo tentang kelanjutan perkara Brigadir J dan istrinya, namun mantan Kadiv Propam ini malah membisu, yang akhirnya membuat Poengky Indarti pergi meninggalkannya.
Selain itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa ia juga menemui salah satu anggota DPR RI untuk membahas soal kasus Irjen Ferdy Sambo.
Setelah pertemuan Mahfud MD dengan anggota legislatif itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini langsung kembali menghubungi Kompolnas dengan niatan ingin meluruskan fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Begitu saya bicara dengan orang (Anggota DPR) ini, saya panggil lagi Kompolnas. Saya bilang Pak ini kita harus ganti basic skenarionya harus diganti. Ini bukan tembak menembak tapi pembunuhan saya bilang,” kata Mahfud MD.
Kala itu, Mahfud MD berpendapat keterangan yang disampaikan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak jauh lebih masuk akal ketimbang pihak Irjen Ferdy Sambo.
“Oleh sebab itu mulai sekarang kita ikuti saja alurnya yang ini di para pengacara itu menurut saya itu lebih logis. Karena dia punya bukti-bukti lain dan rentetan peristiwa yang dikemukakan oleh mereka masuk akal,” tutur Mahfud MD.
Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo saat ini telah berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo berperan sebagai otak dari pembunuhan Brigadir J. Dalam aksinya ini, Irjen Ferdy Sambo dibantu oleh Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Seluruh tersangka dalam kasus kematian Brigadir J akan dikenakan Pasal Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.