Miris! Korban Perbudakan Manusia Bupati Langkat Diduga Mencapai Angka Ribuan

Miris! Korban Perbudakan Manusia Bupati Langkat Diduga Mencapai Angka Ribuan

R
Alhini Zahratana
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kasus miris tentang perbudakan manusia di Sumatera Utara masih hangat diperbincangkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi konfirmasi bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. 

Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di kediaman Terbit Rencana.

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan Bupati Terbit Rencana terkait kerangkeng manusia itu. 

Ia juga mengatakan, salah satu yang akan diklarifikasi Komnas HAM ke Bupati Terbit adalah tentang jumlah tahanan yang ditempatkan dalam kerangkeng. 

Baca Juga

Dia mengatakan, terdapat informasi yang menyebut bahwa korban telah sampai pada angka ribuan orang.

“Karena keterangan dia agak berbeda. Misalnya, saya lihat di satu tayangan video, dia mengatakan sudah ribuan yang mengalami, dalam bahasa dia pembinaan. Dia bahkan katakan ini bukan rehabilitasi, ini pembinaan. Terminologinya lain lagi,” ucap Taufan dikutip dari laman Republika pada Senin, 7 Februari 2022.

Berkaitan dengan peristiwa ini. Banyak pihak yang turut menanggapi, salah satunya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK menyebut, peristiwa di Langkat, Sumatera Utara ini tergolong sebagai kasus perbudakan manusia di era modern. 

Oleh karena itu, LPSK menekankan dengan tegas bahwa seluruh masyarakat yang menjadi korban perbudakan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu berhak mendapatkan restitusi atau ganti kerugian dari pelaku.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.